Kota Bima, Bimakini.com.-
Dua pasangan yang diduga tidak sah, Selasa (17/7) pagi, terjaring operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima. Mereka ditangkap pada dua lokasi yang berbeda, yakni Losmen Dewi Sari dan Hotel Favorit di kompleks pasar raya Bima. Selain itu, disita satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pelajar di Danatraha yang kabur saat operasi.
Dua pasangan yang masih didata identitasnya itu saat ditangkap sempat berkilah dan mengaku sudah menjadi suami- istri. Namun, ketika petugas menanyakan surat-surat nikahnya tidak mampu ditunjukkan. Nah, mereka pun digiring ke kantor Pol PP.
Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, menjelaskan operasi penertiban itu untuk menyambut bulan suci Ramadan 1433 Hijriyah sehingga umat Islam nyaman melaksanakan ibadah puasa. Operasi itu dijadwalkan akan digelar rutin menjelang dan selama Ramadan.
Katanya, target operasi adalah Pekerja Seks Komersial (PSK), pasangan tidak sah, minuman keras, pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah dan warung makan yang membuka pada siang hari. Bagi yang tertangkap akan dibina dan didata identitasnya.
“InsyaAllah operasi ini akan digelar rutin, termasuk untuk menertibkan rumah makan yang membuka siang hari saat puasa,” jelasnya di Kantor sat Pol PP.
Saat operasi kali ini, diakuinya, sejumlah hotel dan losmen diperiksa. Namun, hanya dua pasangan yang didapati di dalam losmen dan mereka langsung diangkut, meski awalnya sempat menolak. Dua orang itu mengaku warga Desa Woro Kecamatan Madapangga, sedangkan dua lainnya mengaku warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga. Tetapi, identitasnya masih didata. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.