Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Gabungan LSM Mendatangi PN Dompu

Dompu,Bimakini.com. Dugaan berbagai penyimpangan terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu. Kondisi itu direaksi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Rabu (4/7), enam Ketua LSM di Dompu bersama puluhan anggota, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Dompu.

Mereka menyampaikan gugatan terhadap berbagai dugaan penyimpangan dan sejumlah kasus yang terjadi di DPRD Dompu. “Saya harap Tuhan mengingatkan tiga puluh anggota DPRD Dompu,”ujar Ikwayudin, anggota FMPI di depan kantor PN Dompu.

Kepada pejabat di PN Dompu, Ikwayudin,  mengingatkan, jika gugatan mereka tidak dilaksanakan dan tidak dilanjutkan, maka diharapkannya Allah menunjukkan kuasa-Nya. “Kita minta gugatan kami ini diterima dan diresponscepat,” tandasnya saat penyerahan surat kuasa kepada pengacara, Nukman,SH.

      Ada yang unik dari aksi mereka saat itu. Mereka membawa rombongan dan setiap orasinyadiiringi pemukulan gendang layaknya acara sunatan. Selain itu,mereka juga melempar halaman dan gedung PNDompu dengan beras kuning (bongi monca) sebagai simbol agar keinginan dan gugatan mereka dapat bermanfaat dan direspons secepatnya oleh aparat penegak hukum.

     Ikhwayudin menilai, saat rakyat susah anggota DPRD sibuk membeli mobil mewah dengan menghambur uang. Kondisi itu memaksa pihaknya meminta Tuhan agar menegurnya.

       Gabungan forum itu juga menggugat Presiden melalui Menteri ESDM, Menteri Kehutanan, Gubernur NTB, Bupati Dompu, dan PT Geothermal yang dinilai tidak memiliki keinginan baik untuk menyejahteraakan rakyat Dompu.

Menurut mereka, ijin usaha pertambangan (IUP) sudah diterbitkan, tetapi belum memenuhi lima persen dari anggaran pelaksanaannya untuk rakyat Mestinya, enam bulan setelah IUP terbit, sudah disetorkan ke Pemerintah Daerah. “Bukti setoran dikirim ke Bupati,” ujar penasehat hukum, Nukman SH.

      Dikatakannya, IUP sudah berlangsung dua tahun, namunbelum ada tanda-tandalima persen yang dimaksud. Pihak perusahaan hanya mencari rekomendasi dan IUP itu merugikan rakyat dengan memungut uang rakyat dengan alasan untuk dipekerjakan ke perusahaan itu. “Mereka tidakmemilikikeinginan baik,” ujar Nukman.

        Surat gugatan itu,diterima oleh Panitera PN Dompu, Muhtar,SH dan Pelaksana Harian (PLH) PN Dompu, Putu Gede,SH. (BE.15)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Berita

  Dompu, Bimakini. – Ratusan warga dan Perangkat Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu antusias mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis pertama oleh petugas Kesehatan Puskesmas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai mampu memenuhi hak anak, Kabupaten Dompu dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Pratama pada 2020 menjadi tingkat Madia...

Berita

TIBA-TIBA saja kita dikejutkan oleh sejumlah penemuan. Tumbuhan yang sebelumnya biasa saja, dibuang-buang, menjadi luar biasa dan ada yang dijuluki miracle tree (pohon ajaib)....

Pendidikan

Dompu, Bimakini.- Sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bima – Dompu (Bidom) menggelar pertemuan, Kamis...

Jalan-jalan

Dompu, Bimakini.- Anda pernah mendengar Pantai Ombo  di Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu? Saat ini merupakan destinasi baru wisata yang  ramai dikunjungi warga....