Bima, Bimakini.com.-Kasus asusila yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan PolisiPamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, A, memicu keprihatinan sejumlah pihak. Bagi Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bima, tindakan amoral seperti itu tidak pantas dibiarkan dan harus ditindak tegas dengan memecatnya agar berefek jerabagi yang lain.
Demikian saran Sekretaris GP Ansor Kabupaten Bima, Adiman Husain, S.PdI, menyikapi kasus perselingkuhan “pagar makan tanaman” yang melibatkan A dan N, istri temannya.
Dia menyesalkan tindakan tidak bermoral itu karena menyalahi norma sosial dan norma agama.Kasus itu menjadi catatan bagi pemerintah, lembaga keagamaan,dan organisasi kemasyarakatan bahwa moral dan akhlak masyarakat masih menjadi perhatian penting saat ini.
“Ini adalah kasus yang kesekian kali mencuat ke publik, apalagi pelakunya adalah aparat pemerintah. Kepala Sat Pol PP maupun Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima harus mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi bagi oknum itu, harusnya dipecat saja agar dia jera,” ujar Adiman di Sekretariat GP Ansor, Kelurahan Pane, kemarin.
Hukuman itu pun, katanya, masih ringan jika dibandingkan dengan hukum yang berlaku dalam agama Islam. Yakni merajam para pelakunya hingga mati karena tergolong dalam perbuatan perzinahan dan dosa besar. Dia meminta pelaku tersebut agar segera bertobat.
Dia meminta kepada masyarakat yang masih tertutupi emosi,agar menyerahkan persoalan itu kepada hukum yang berlaku. Mereaksinya berlebihan seperti membakar rumah, mobil,atau membunuh oknum pelaku itu sekalipun, dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan.
Hal itu, hanya akan memunculkan persoalan baru dan menyeret masyarakat sebagai daftar tersangka kasus berikutnya. “Kami berharap agar masayarakat bisa tetap tenang jika hal itu sudah ditangani oleh Kepolisian,” ingatnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
