Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

GP Ansor Dewak Oknum Pol PP Amoral Dipecat saja!

Bima, Bimakini.com.-Kasus asusila yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan  PolisiPamong Praja (Sat Pol PP)  Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, A, memicu keprihatinan sejumlah pihak. Bagi Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bima, tindakan amoral seperti itu tidak pantas dibiarkan dan harus ditindak tegas dengan memecatnya agar  berefek jerabagi yang lain.

Demikian saran Sekretaris GP Ansor Kabupaten Bima, Adiman Husain, S.PdI, menyikapi kasus perselingkuhan “pagar makan tanaman” yang melibatkan A dan N, istri temannya.

Dia menyesalkan tindakan tidak bermoral  itu karena menyalahi norma sosial dan norma agama.Kasus itu menjadi catatan bagi pemerintah, lembaga keagamaan,dan organisasi kemasyarakatan bahwa moral dan akhlak masyarakat masih menjadi perhatian penting saat ini.

“Ini adalah kasus yang kesekian kali mencuat ke publik, apalagi pelakunya adalah aparat pemerintah. Kepala Sat Pol PP maupun Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima harus mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi bagi oknum itu, harusnya dipecat saja agar dia jera,” ujar Adiman di Sekretariat GP Ansor, Kelurahan Pane, kemarin.

Hukuman itu pun, katanya, masih ringan jika dibandingkan dengan hukum yang berlaku dalam agama Islam. Yakni merajam para pelakunya hingga mati karena tergolong dalam perbuatan perzinahan dan dosa besar. Dia meminta pelaku tersebut agar segera bertobat.

Dia meminta kepada masyarakat yang masih tertutupi emosi,agar menyerahkan persoalan itu kepada hukum yang berlaku. Mereaksinya berlebihan seperti membakar rumah, mobil,atau membunuh oknum pelaku itu sekalipun, dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan.

Hal itu, hanya akan memunculkan persoalan baru dan menyeret masyarakat sebagai daftar tersangka kasus berikutnya. “Kami berharap agar masayarakat bisa tetap tenang jika hal itu sudah ditangani oleh Kepolisian,” ingatnya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Pusat mengumumkan pencabutan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) karena dinilai menghambat investasi, Senin lalu. Pesan berantai yang beredar di masyarakat menyebutkan,...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Ada hal menarik saat kunjungan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), HM Amin, pada kegiatan safari Ramadan di Masjid Al-Istiqomah Kelurahan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota dan Kabupaten Bima, Selasa (17/11/2015) akan menggelar Sarasehan Regional dengan tema “Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, selama tiga hari pekan ini, mulai Selasa (15/9/2015) sampai Kamis (17/9/2015), akan memeriksa sekitar 24 perangkat...