Kota Bima, Bimakini.com.- Guru dituntut mampu mengembangkan kemandirian dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) guru. Artinya guru harus mampu mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), membuat silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Hal itu dikemukakan Pengawas SMA/MA Kota Bima, Drs. Taufiqurrahman, M.Pd, di Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur, Jumat (29/6).
Selama ini, terangnya, guru banyak yang tidak kreatif dan menyederhanakan masalah melalui kebiasaan meng-copypaste silabus atau RPP, sehingga kemampuan beradaptasi dengan hasil jiblakan tidak singkron dengan kondisi riil yang ditemui di sekolah masing-masing.
“Kalau hasil yang disusun sendiri pasti lebih mudah dipahami karena guru menguasainya dan paham apa yang disusun. Namun, kalau niru-niru tambah ruwet aplikasinya,” katanya.
Kemandirian guru itu, katanya, harus diperhatikan oleh pihak sekolah, karena sekolah memiliki kepentingan untuk mewujudkan sekolah yang baik dan bermutu. Tidak mungkin mutu bisa dicapai jika guru tidak mandiri dan hanya suka meniru-niru hasil kerja orang lain.
“Sesungguhnya pengawasan internal itu harus dimulai dari sekolah masing-masing, sedangkan pengawasan eksternal sifatnya lebih umum dan belum tentu sama dengan fisi dan misi sekolah itu sendiri,” katanya.
Diingatakannyam, guru dituntut profesional melaksanakan Tupoksi-nya, sehingga kerja profesional dapat bermanfaat bagi peningkatan kinerja guru itu sendiri dan bermanfaat pula bagi sekolah dan anak didiknya.
Dia mengharapkan ke depan semua guru mandiri dan profesional. Kebiasaan meng-copypaste pekerjaan orang lain merupakan pertanda kemalasan dan tidak profesional. Guru seperti itu tidak layak dipertahankan di sekolah yang berupaya mewujudkan peningkatan mutu. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.