Bima, Bimakini.com.-
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Rabu ini, akan memanggil Muhammad Amirnullah (PAN) dan Nurdin Amin (PDIP). Pemanggilan itu setelah kemarin BK menggelar rapat tertutup.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani, SE.I, M.Pd, usai rapat internal menjelaskan telah mengagendakan memroses keduanya untuk meminta klarifikasi. Nurdin akan diminta klarifikasi lebih awal sekitar pukul 09.00 WITA. “Amirnullah akan diminta klarifikasi terkait insiden itu sekitar pukul 13.00 WITA,” katanya.Hasil klarifikasi itu, kata Yani, akan dibahas di internal BK yang beranggotakan tiga orang.
Apalagi, kasus ini telah masuk ke ranah hukum. Dijelaskannya, jika merujuk pada Tata Tertib Dewan, kejadian kemarin masih jam dinas, maka lembaga yang akan menyelesaikannya. Namun, belum bisa dipastikan sikap seperti apa yang akan diambil dewan, karena menunggu hasil klarifikasi. “Kami akan meramu dulu hasil klarifikasi tersebut,” ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan juga, katanya, akan meminta keterangan dari anggota Dewan lainnya. Semua akan ditentukan setelah klarifikasi dari Nurdin dan Amirnullah.
Dia mengharapkan, dalam penanganan kasus yang telah masuk ke ranah hukum, tidak ada istiilah mengorbankan dan dikorbankan.
Aminurlah mengaku siap diminta klarifikasi hari ini. Apalagi, dianggapnya, kasus ini termasuk kewenangan BK. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.