Bima, Bimakini.com.- Ini peringatan dari Inspektorat Kabupaten Bima soal pengelolaan administrasi keuangan. Jangan main-main dan mesti lebih berhati-hati. Menaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku menjadi syarat utama dalam mengelola administrasi keuangan, terutama pembenahan pada seluruh satuan kerja.
Apalagi, ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, H. Wafdin Ahsan, SH, saat ini Kabupaten Bima masuk dalam zona integritas anti korupsi pemerintah. Jika ingin selamat, maka pengelolaan keuangan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten hendaknya jangan keluar dari aturan. Jalan terbaik adalah mengikuti saja peraturan yang sudah ada.
“Belum lama ini kita diundang ke Jakarta untuk mengikuti zona integritas wilayah bebas korupsi,” kata mantan Kabag Keuangan Setda ini usai upacara Hari Jadi ke-372 Bima di lapangan Wawo, Kamis (5/7).
Dikatakannya, langkah cerdas yang diambil adalah menyuluh terutama aparat desa agar menaati aturan main yang berlaku, terutama bidang keuangan dan administrasi. “Jadi intinya jangan main-main dengan administrasi keuangan karena akan mudah diketahui aparat pengawas keuangan,” ucapnya.
Berkaitan dengan laporan keuangan, katanya, Kabupaten Bima termasuk yang cepat karena sekitar 90 persen dapat diselesaikan sesuai alokasi waktu yang tersedia. Sekarang yang perlu dibenahi karena masih minimnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
Diakuinya, kebocoran di sekolah minim. Hanya saja, yang melanggar adalah berkaitan dengan tunjangan anak. Seharusnya tidak lagi boleh menerima tunjangan, tetapi kenyataannya masih ada yang tetap menerima.
“Jika mereka melanggar, maka uang itu harus dikembalikan ke Kas Negara. Namun, dalam beberapa bulan terakhir ditertibkan semua,” katanya.
Demikian juga berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), katanya, semua bisa ditangani, kecuali berkaitan dengan minimnya pemahaman tentang pajak. Ke depan tidak ada lagi yang bermain-main dengan menunggak pajak. Semua pengelolaan dan administrasi keuangannya ditertibkan. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
