Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Inspektorat: Jangan Main-Main dengan Administrasi Keuangan!

Bima, Bimakini.com.- Ini peringatan dari Inspektorat Kabupaten Bima soal pengelolaan administrasi keuangan. Jangan main-main dan mesti lebih berhati-hati. Menaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku menjadi syarat utama dalam mengelola administrasi keuangan, terutama pembenahan pada seluruh satuan kerja.

Apalagi, ujar  Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, H. Wafdin Ahsan, SH, saat ini Kabupaten Bima masuk dalam zona integritas anti korupsi pemerintah. Jika ingin selamat, maka pengelolaan keuangan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten hendaknya jangan keluar dari aturan. Jalan terbaik adalah mengikuti saja peraturan yang sudah ada.

“Belum lama ini kita diundang ke Jakarta untuk mengikuti zona integritas wilayah bebas korupsi,” kata mantan Kabag Keuangan Setda ini usai upacara Hari Jadi ke-372 Bima di lapangan Wawo, Kamis (5/7).

Dikatakannya, langkah cerdas yang diambil adalah menyuluh terutama aparat desa agar menaati aturan main yang berlaku, terutama bidang keuangan dan administrasi. “Jadi intinya jangan main-main dengan administrasi keuangan karena akan mudah diketahui aparat pengawas keuangan,” ucapnya.

        Berkaitan dengan laporan keuangan, katanya, Kabupaten Bima termasuk yang cepat karena sekitar 90 persen dapat diselesaikan sesuai alokasi waktu yang tersedia. Sekarang yang perlu dibenahi karena masih minimnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

       Diakuinya, kebocoran di sekolah minim. Hanya saja, yang melanggar adalah berkaitan dengan tunjangan anak. Seharusnya tidak lagi boleh menerima tunjangan, tetapi kenyataannya masih ada yang tetap menerima.

      “Jika mereka melanggar, maka uang itu harus dikembalikan ke Kas Negara. Namun, dalam beberapa bulan terakhir ditertibkan semua,” katanya.

      Demikian juga berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), katanya, semua bisa ditangani, kecuali berkaitan dengan minimnya pemahaman tentang pajak. Ke depan tidak ada lagi yang bermain-main dengan menunggak pajak. Semua pengelolaan dan administrasi keuangannya ditertibkan. (BE.13)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

NTB

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak dan Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim, membuka Rapat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Sondosia, Kecamatan Bolo, diperiksa tim Inpekstorat terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2017. Pemeriksaan reguler terkait adminstrasi dan fisi diketuai...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan   Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Jumat (6/4). Saat itu, massa Front Mahasiswa Peduli Rakyat (FMPR) demo...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Realisasi dana Program Peningkatan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Pola Khusus Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PKKPM-PIE) tahun 2015 senilai Rp2 miliar pada tiga desa di Kecamatan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Pasca-Pilkada Serentak yang dimenangkan pasangan Dinda-Dahlan, kini banyak pejabat di Kabupaten Bima yang saling menyindir. Kondisi ini tidak kondusif bagi harmonisasi kerja...