Kota Bima, Bimakini.com.-
Pemilihan Umum (Pemilu) sepertinya sulit terlepas dari masalah politik uang, sehingga menghasilkanpolitik transaksional. Kenyataan ini,tentu menjadi penyakit dalam mewujudkan proses Pemiluyang diharapkan. Masyarakat harus mampu berperan untuk menolak dan tidak memilih mereka yang menyodorkan kertas yang bergambar pahlawan atau uang.
Persoalan politik uang itu, menjadi salahsatu topik yang hangat dibicarakan saat Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.Kegiatan itu, diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima di aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu (18/7).
Saat itu, peserta juga menyontohkanPemilu Gubernur DKI Jakarta yang tidak membolehkan membawa telepon seluler (handphone, HP) saat di bilik suara. Karena dikuatirkan adanya politik uang, dengan adanya istilah pasca-bayar.
Pasangan calon atau tim akan membayar suara, setelah pemilih membuktikan mencoblos dengan memerlihatkan foto menggunakan HP. Pola itu,diharapkan bisa diterapkan saat Pemilihan Wali Kota Bima dan Gubernur pada13 Mei 2013 mendatang.
Anggota KPU Kota Bima, Firman, SE, M.AP, menilai,wacana mengenai larangan membawa HP di bilik suara menarik untuk dibahas. Mengenai hal itu,dapat saja diatur lebih lanjut oleh KPU. “Ini masukan yang positif,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Bima, Dra.Nurfarhaty, M.Si, berharap, munculnya gerakan sadar Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, termasuk pers. Politik uang menjadi penyakit yang perlu dihindari bersama, karena akan menentukan kualitas Pemilukada. “Jangan ambil uangnya dan jangan pilih orangnya,” sarannya.
Gerakan sadar Pemilukada juga, menurutnya, bagaimana masyarakat pemilih dapat menggunakan haknya. Selain ikut serta mengawasi setiap tahapan. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
