Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Jika Guru Honor Didepak, PGRI akan “Pasang Badan”

Kota Bima, Bimakini.com.-Jika guru honor pada setiap sekolah di Kota Bima dikeluarkan, maka yang paling terdepan menentangnya adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima. Bahkan, Ketua PGRI Kota Bima, Drs. H. Sudirman Ismail, M.Si, mengancam akan  mengerahkan anggotanya berunjukrasa besar-besaran.

Keberhasilan pendidikan di Kota Bima, kata Sudirman, adalah sebagian merupakan bagian dari perjuangan guru honor daerah (Honda). Jangan sampai habis manis sepak dibuang. Oleh karena itu, perlu ditinjau kembali kebijakan yang merugikan guru yang sudah lama mengabdi itu.

Keberadaan guru honor, katanya, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bima dan Komite Sekolah. Jangan sampai ada yang menyatakan Ketua PGRI itu arogan, tetapi masalah ini adalah perjuangan membela nasib harkat dan martabat guru. “Bagaimana kalau anak kita sendiri yang dikeluarkan oleh orang lain. Apalagi dikeluarkan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas,” katanya usai mengikuti upacara puncak Hari Jadi ke-372 Bima di lapangan Wawo, Kamis (5/7).

        Dijelaskannya, mereka mendapatkan SK Wali Kota Bima tidak bisa  digugurkan perjuangannya selama ini. Di SMAN 1 Kota Bima saja ada 10 guru honor, belum lagi yang lain. Guru honor yang mengabdi di Kota Bima itu sekitar 1.000 orang. Mereka dibiayani dengan dana Komite dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bukan uang pribadi dari Kepala Sekolah, selama ini tidak pernah ada masalah. Bahkan, mereka yang mengabdi itu tidak lama lagi akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

     Lalu sekarang, katanya, tidak diberikan jam mengajar, seperti di SMAN 1 Kota Bima mereka memang tidak dikeluarkan, tetapi sama halnya dengan dikeluarkan. Kalau ini dilaksanakan, PGRI akan menggerakan guru yang dianiaya dan dizhalimi itu. “Namun, kita masih memertimbangkan, pengerahan massa itu dilakukan jika semua jalan yang dilalui sudah buntu,” katanya.

        Dia meminta agar Dinas Dikpora mengajak PGRI membahas masalah itu. Jangan bertindak sepihak dan menunjukkan arogansinya sebagai pejabat. Apalagi, masih Pelaksana Tugas (PLT). Jangan terlalu jauhlah melangkah karena dapat berisiko menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. “Jalan keluarnya, jika tidak ada jam atau tidak mencukupi jam diberikan tugas mengajar pada sore hari, seperti mengajar dan les di sore hari,” katanya.

      Dia minta agar PLT Kepala Dinas Dikpora dan SMAN 1 Kota Bima perlu duduk bersama dengan PGRI, bahkan bila perlu melibatkan Wali Kota untuk mencari cara menyikapi hal itu. (BE.13)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Wawo, Ismail, SPd, terpilih sebagai Ketua PGRI Kecamatan Wawo Periode 2021-2025. Ismail terpilih  secara aklamasi dalam Konfercab...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) sekaligus dirangkaikan dengan pemilihan pengurus baru untuk masa bhakti...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Persatuan Guru Republik Indoneisa (PGRI) Kota Bima, menggelar Konferensi Kerja III Periode Tahun 2017-2018, di Aula STKIP Taman Siswa Bima, Sabtu (18/2/2017)....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Dulu profesi guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipandang sebelah mata. Kenapa? Kata Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr HM...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Serikat Guru Indonesia (SGI) Bima menjalin kerja sama dengan penerbit SMI Yogyakarta untuk menerbitkan buku tulisan best practice guru. Pada 7 Februari...