Kota Bima, Bimakini.com.-Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Raba dan Rasanae Timur, akan memantau hari pertama masuk sekolah pasca-liburan kenaikan kelas tahun ajaran 2011/2012, Senin (2/7) ini. Pemantauan itu untuk memastikan bahwa tidak ada yang menambah liburan.
Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Raba, H. Muslikh H. Anwar, SH, mengatakan, jajaran Dinas Dikpora, terutama pengawas TK/SD akan memantau kehadiran guru dan siswa setiap sekolah di Kecamatan Raba dan Kecamatan Rasanae Timur. Pemantauan itu dimaksudkan bahwa pasca-liburan jangan adalah penambahan libur diluar ketentuan yang telah disepakati.
“Jika masih ada guru dan pegawai yang menambah liburan, kita akan mencatatnya sekaligus memberikan pembinaan hingga teguran keras,” ujarnya di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur, Minggu (1/7).
Tindakan itu, kata dia, untuk mengantisipasi jangan sampai ada teguran dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh ketidakhadiran guru di sekolah. Padahal, bukan hari libur. Sebagai abdi Negara tentu saja sudah memahami aturan yang berlaku. Apalagi, jajaran guru tentu lebih paham lagi mengenai aturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama berkaitan dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bima.
Pengawasan itu, jelasnya, bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi kewajiban untuk bersama menegakkan aturan. Oleh karena itu, semua sekolah harus mengabsensi guru atau PNS yang tidak hadir pasca-liburan.
“Kita berharap semua pegawai menyadari akan pentingnya menegakkan kedisiplinan PNS dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Pelaksana Tugas Camat Rasanae Timur ini. (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
