Dompu, Bimakini.com.-
Kejaksaan Negeri Dompu dinilai warga tidak serius mengungkap dugaan korupsi pada dana program Bantuan Sejuta Sapi (BSS) di Kabupaten Dompu. Hal itu karena sampai saat ini dari 80 kelompok yang menerima dana program BSS, baru 60 kelompok yang dimintai keterangan.
Seperti penilaian Dirman, warga Kempo, kepada Bimeks di Setda Dompu Jumat (20/7) lalu. “Kita nilai Kejaksaan Negeri Dompu tidak serius ungkap kasus BSS,” ujarnya.
Katanya, dari interval waktu pemeriksaan sejak kasus itu mencuat atau dilaporkan, baru 60 kelompok program penerima BSS yang diperiksa, sebelumnya dijanjikan menyelesaikannya dalam dua pekan. “Ini hampir dua bulan kasusnya masih pada pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh warga lainnya, Syamsul. Menurutnya, jika saja pihak Kejaksaan serius, maka kasus itu sudah selesai. Dia mengharapkan kasus dugaan korupsi program BSS itu cepat tuntas sehingga masyarakat bisa segera mengetahui hasilnya, apakah memang ada penyimpangan. “Kita berharap kasus itu cepat dituntaskan,” ujarnya.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, M. Junaidi, SH, membantah kalau tidak serius mengungkap kasus, buktinya sudah ada 60 kelompok yang telah diperiksa, Kepala Dinas Perternakan juga telah ikut dimintai keterangan dan juga juru bayar di kantor PT Posindo Dompu.
Hanya saja, katanya, saat ini masih ada kelompok penerima bantuan yang belum memenuhi panggilan Kejaksaan. “Kita tetap serius mengungkap dan membantu penyelesaian kasus itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, ketidakhadiran para kelompok itu disebabkan alasan kesibukan dan lagi tidak berada di Dompu. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.