Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Laporan Kasus Dugaan Pengancaman Bupati Dicabut

Bima, Bimakini.com.- Laporan dugaan pengancaman yang melibatkan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain dan ajudan Bupati, Ruslan, Selasa (31/7) telah dicabut oleh Sudirmasin pada pihak Kepolisian. Mahasiswa itu tidak menjelaskan alasan pencabutannya saat itu.

Usai diperiksa oleh penyidik Kepolisian, pemuda asal Doro O’o itu kabur dari ruangan Sat Reskrim. Saat itu, dia menghindar dan keluar dari pintu depan, berlari menuju mobil Terios warna hitam DR 1286 FZ yang sudah menunggu.

Pelapor datang sekitar pukul 12.00 WITA bersama dua rekannya Ikhsan dan Abdullah, SH. Saat itu sempat ditemui Kapolres Bima Kota di ruangan rapat Sat Reskrim. Setelah itu, masuk ke ruangan penyidik untuk memberikan keterangan sekitar satu jam.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS,  S.IK, SH, yang konfirmasi membenarkan Sudirmasin telah mencabut laporannya dalam tiga unsur sekaligus, yakni pengancaman, penganiaayan, dan perusakan. Meski begitu, proses hukum yang sudah berlangsung tidak bisa dihentikan, apalagi sudah ada dua tersangka yang ditetapkan.

Hanya saja, katanya, itu akan bisa menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman tersangka saat persidangan nanti. Berkaitan alasan pencabutan laporan, berdasarkan keterangan korban pada Kepolisian karena kedua belah pihak sudah berdamai dan menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

“Pencabutan laporan tidak akan menggangu proses hukum yang berjalan, apalagi sudah ada dua tersangka yang ditetapkan,” terangnya dan menambahkan Syamsudin, pelapor lainnya, belum mencabut laporan sebelumnya.

Kuasa hukum Bupati Bima dan ajudan, Syaiful Islam, SH, mengatakan laporan balik yang sudah diajukan kliennya mengenai penghinaan bisa juga akan dipertimbangkan dicabut. Namun, proses hukum tidak dapat dihentikan lagi walaupun laporan dicabut.

“Itu hanya akan menjadi pertimbangan ketika persidangan nanti untuk meringankan vonis,” jelasnya melalui telepon seluler. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sekelompok anak muda yang sedang pesta miras dan membawa senjata tajam diamankan. Mereka mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- terduga pelaku pengancaman tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Bima, Ahad (15/8/2021) lalu ddikenakan pasal  335 KUHP jo pasal 55 Ayat (1)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus pengancaman  tejadi di ruang IGD  RSUD Bima, Ahad (15/8/2021).  Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah mengancam tenaga kesehatan (Nakes) dengan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terduga pelaku yang mengancam empat warga Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sudah menyerahkan diri di Mapolres Kabupaten Bima, Jum’at (16/7/2021).  Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat pemuda asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima diancam oleh dua orang misterius. Keempat pemuda yang menjadi korban pengancaman tersebut, yakni...