Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Mangkir Studi Banding

Pascapembeberan delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima yang diidentifikasi mangkir studi banding ke Batam, sejumlah reaksi pun bermunculan. Intinya, mereka menyesalkan dan meminta klarifikasi menyeluruh. Selain itu, jika memang tidak ke lokasi, maka mengambil uang belasan juta hanya bermodal tandatangan, tidak boleh dibiarkan. Mereka didesak mengembalikannya.

Reaksi, bahkan hujatan yang selama ini mencuat ke permukaan, bisa dipahami sebagai ekspresi kekecewaan terhadap tampilan performa wakil rakyat. Memang mesti ada saluran resmi semacam permintaan klarifikasi atau surat resmi sebagai dasar untuk bahan tindaklanjut. Jika ada yang ingin meminta pertemuan atau dengar-pendapat soal mangkir studi banding itu, adalah pilihan elegan. Masyarakat atau konstituen tidak boleh menjadi penonton di tengah indikasi perilaku bobrok dari mereka yang tidak mengemban tugasnya.

Agenda studi banding sebenarnya adalah “rekreasi intelektual” untuk mengisi ulang wawasan dan kapasitas wakil rakyat agar berseiringan dengan dinamika kemajuan, selanjutnya diterapkan di daerah sendiri. Tujuannya positif memang. Nah, jika ada yang mangkir dan hanya menginginkan uangnya saja, maka tindakan itu mesti dilawan.

Saatnya, rakyat mesti tegas terhadap wakil mereka. Di tengah maraknya perilaku tidak cerdas para wakil rakyat secara nasional, maka saatnya tidak lagi memberi toleransi terhadap indikasi ketidakberesan. Mahasiswa dan kelompok kritis lainnya mesti merapatkan barisan. Saatnya pula wakil rakyat yang menyinkronkan perilakunya dengan norma dan aturan yang membalut dan membingkai tugas mereka.

Dua opsi ketegasan yang layak menjadi usungan rakyat. Pertama, transparansi siapa saja yang mangkir studi banding dan apa hambatannya. Kedua, mengembalikan uang Negara ke kas daerah  atau dikembalikan ke rakyat jika memang mangkir studi banding. Jika hanya sekadar pertemuan dan ber-cas-cis-cus tanpa ada solusi konkrit, maka daya tawar rakyat akan kian melemah. (*)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bima, Kamis siang lalu.  Mereka  studi banding...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.-Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bima, Muhammad Irfan, M.Si, menyarankan agar mengoreksi anggaran studi banding anggota Dewan Perwakilan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Hari ini, Kamis (20/12), Lembaga Pengembangan Tilwatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lombok Utara studi banding di Kota Bima mengenai pola pembinaan, pengembangan sumberdaya...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Jajaran Kantor Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Sabtu (15/12), mengadakan studi banding tentang  ODF di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Kegiatan sehari itu dirangkai pertandingan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimeks.-     Ini perlu diatensi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk menegakkan kedisiplinan pegawai. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Arsip...