Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima telah memeriksa delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima yang tidak mengikuti studi banding ke Batam. Meski telah menerima masing-masing Rp18 juta, namun tidak terlihat di wilayah Kepulauan Riau itu. Fakta ini telah diketahui luas oleh publik. Nah, kini hasil pemeriksaan BK itu sudah diserahkan kepada Pimpina Legislatif setempat.
Apasaja yang bisa kita harapkan? Sebagai lembaga representasi kekuasaan rakyat, maka sejatinya mereka menyelaraskan tindakannya dengan aspirasi publik sesuai aturan. Paling tidak ada tiga aspek penting yang perlu digarisbawahi.
Pertama, harus dipastikan bahwa dana yang telah diambil itu dikembalikan kepada Negara. Proses pengembalian ini mesti transparan. Publik jangan sampai terpengaruh dinamika legislatif agar tidak kecolongan. Kelompok kritis, media, dan mahasiswa sebaiknya mengawalnya sehingga dana itu dikembalikan sebagaimana mestinya. Setidaknya, pengawasan itu dilakukan agar wakil rakyat tidak menganggap bahwa amanah itu hanya ‘cek kosong’ yang disodorkan begitu saja.
Kedua, momentum pemrosesan kasus ini saat Ramadan mesti dijadikan wahana untuk mengevaluasi sejauhmana wakil rakyat menyinkronkan tindakannya dengan amanah yang diberikan rakyat. Mesti ada perubahan komitmen atau menginsyafi kekeliruan sebelumnya dengan kesadaran baru. Ramadan adalah media menata kembali komitmen pribadi dan selanjutnya menjiwai ekspresi sosial.
Ketiga, kasus Batam adalah pelajaran berharga bagi wakil rakyat dan masyarakat. Dari sisi wakil rakyat, dalam era keterbukaan hal-hal yang mengarah pada ketidakberesan akan mudah diketahui dan dikonumsi oleh publik, sehingga memastikan segala sesuatu dalam koridor aturan dan kerangka normatif adalah keniscayaan. Rakyat dan kelompok lainnya tidak lagi dipandang sebagai ‘penonton’ yang hanya melihat begitu saja ‘bola liar bergulir tanpa arah’. Dari sisi masyarakat, mangkir berjamaah ke Batam itu adalah indikasi bahwa kemungkinan upaya memanfaatkan dana tanpa berkeringat tetap harus dicurigai. Apalagi, secara nasional, gonjang-ganjing anggaran mewabah dan menjadi isu nasional.
Lebih dari itu, kita mengharapkan tampilan performa wakil rakyat semakin membaik untuk membayar tuntas amanah yang diberikan rakyat. Jika memang ada indikasi pengingkaran di titik ini, maka masyarakat mesti memasukannya dalam memori kolektif untuk disadari. Semoga kasus Batam dapat diselesaikan secara adil dan proporsional. Semoga. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.