Kota Bima, Bimakini.com.- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs. HM. Taufikuddin Hamy, mendorong aparat Kepolisian agar memaksimalkan operasi penertiban, pengamanan, dan penjaringan barang haram seperti minuman keras, Narkoba, perjudian, dan penyakit sosial lainnya.
Dikatakannya, menjelang bulan Ramadhan beberapa minggu ke depan, MUI menginginkan Kepolisian lebih mengintensif membasmi peredaran barang haram tersebut, sehingga umat Islam lebih nyaman. “Bagi Polisi memerantas itu selain Tupoksi-nya, juga bagian dari ibadah dan dakwah di jalan Allah,” katanya Sabtu (1/7) di Sekretariat MUI Kota Bima.
Dijanjikannya, MUI selalu siap apabila dibutuhkan dalam berbagai hal untuk pencerahan berkaitan masalah penyakit sosial maupun lainnya. Namun, ada keselarasan antara proses pembinaan dengan pembasmian barang haram. Jika MUI dan berbagai lembaga agama lainnya gencar berdakwah menyadarkan masyarakat terhadap penggunaan barang haram, sedangkan peredarannya makin meningkat, itu berarti sia-sia. “Harus ada kerja sama yang dibangun jika ingin barang haram itu bisa hangus di Kota Bima, mana bisa dengan jalan dakwah saja sementara diberbagai sudut banyak barang haram yang diperjualbelikan,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat yang bermaksiat segera bertaubat karena masih ada kesempatan sebelum ajal menjemput. Taufikuddin sangat sedih jika masih ada umat Islam yang doyan bermaksiat.
Selain itu, katanya, pemerintah juga harus bisa duduk bersama dengan legislatif, lembaga agama, dan Kepolisian untuk merancang rumusan aturan yang nanti dibakukan dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Aturan baku memang harus ada untuk membantu meminimalisir peredaran barang haram, pelaku maksiat dan yang doyan terhadap perempuan pencari hiburan.
“Saya yakin jika ada aturan baku yang mengikat ke depan penyakit sosial itu akan musnah dengan sendirinya, namun itu perlu ketegasan pemerintah,” ungkapnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
