Ada dua berita yang menggiring suasana tidak nyaman di Kota Bima, kemarin. Kapolres Bima Kota mengaku wilayah hukum tugasnya masuk dalam zona menguatirkan dalam hal peredaran Narkoba. Ya, zona semacam merah. Identifikasi itu merupakan akumulasi dari rangkaian kemunculan kasus penggunaan Narkoba yang melibatkan masyarakat.
Sisi kedua adalah seorang ibu di Kelurahan Penaraga yang melahap batangan obat nyamuk merek Baygon, karena kekecewaannya terhadap ulah suaminya yang doyan minuman keras (Miras). Terasa getir mendengarnya. Namun, fakta seperti itu ada dan bahkan bisa memicu keretakan rumah-tangga dalam level serius.
Dua sisi jelas menunjukkan bahwa ‘pekerjaan rumah’ masihlah bejibun. Mesti menjadi target penuntasan bersama, karena merupakan penyakit sosial yang gejalanya sudah lama tumbuh di tengah masyarakat Dou Mbojo. Kita selayaknya mengibarkan ‘bendera perang’ dengan menyatukan potensi untuk memberantasnya. Kelambanan gerakan meng-counter-nya, sama artinya ‘melempar handuk ke tengah gelanggang’. Jika dikaitkan dengan kedatangan Ramadan, maka urgensinya semakin mendesak karena momentum itu membutuhkan suasana nyaman melaluinya.
Kita mengharapkan identifikasi Kapolres itu menjadi titik balik baru kesadaran aparat agar semakin melecutkan semangat dan tekad untuk membumihanguskan Narkoba dan sejenisnya. Fakta ibu muda di Penaraga itu adalah satu di antara persoalan sosial yang menjadi menu harian di tengah masyarakat.
Kita mesti kembali meneguhkan komitmen untuk membarakan kembali semangat “pemberontakan” terhadap Narkoba dan Miras. Semaksimal mungkin yang mampu dilakukan.(*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
