Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ngaku Intelejen dan Unjuk Pistol, Diamankan Polisi

sumber foto: http://rizkyx.blogspot.com

Dompu, Bimakini.com.-  Seorang wanita berinisial NR dan rekan pria yang bersamanya, berurusan dengan pihak Polres Dompu, Kamis sekitar pukul 12.00 WITA. Mereka mengelaim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membawa pistol. Diduga ingin memeras dan menakut-nakuti pegawai di Bagian Pendapatan  dan Koperasi Pasar Dompu.

 Keduanya diidentifikasi berasal  Desa Mpuri Desa Madapangga Kabupaten Bima. Oknum wanita datang duluan, belakangan diikuti rekan pria-nya. Nah, karena merasa terganggu pihak Kepolisian dihubungi dan mereka pun digelandang ke Mapolres Dompu.    

Pengakuan Kepala Bidang Pendapatan PPKAD Dompu, Drs. Mustakim, wanita  itu menunjukkan pistol dibalik jaketnya saat bertemu dengan staf dan menanyakan masalah retribusi. “Mereka mencoba menakut-nakuti staf saya,” ujar Mustakim di Dompu, Kamis (26/7).

     Awalnya, kata Mustakim, wanita itu datang ke kantornya dengan menunjukkan karcis yang biasa digunakan untuk retribusi di pasar. Wanita itu membawa beberapa karcis dan memrotes mengapa karcis tahun 2011 masih digunakan pada tahun 2012.

Padahal,  kata Mustakim, yang tertera pada karcis pasar itu bukan tahun 2011, tetapi Perda Nomor 18 Tahun 2012. “Setelah dijelaskan seperti itu, mereka pun mengerti,” ujar Mustakim.

Katanya,  hal yang memicu  kekesalannya adalah tingkah laku mereka dan bahkan sempat mengancam akan langsung menangkap. Ancaman itu menyebabkan staf takut, apalagi mereka mengaku dari KPK.

    Selain itu, katanya, mereka juga mendatangi Koperasi Pasar di dekat pasar bawah Dompu dengan menunjukan bukti karcis 50 lembar kepada Kepala Koperasi Pasar,  Eryaningsih dan meminta uang Rp400 ribu. Alasannya untuk membeli materai sebanyak 50 lembar, namun tidak menjelaskan akan digunakan untuk apa.

“Memang dia datang ke saya dan menyodorkan BB karcis 50 lembar,” ujar Kepala Koperasi Pasar Dompu, Eryaningsih.

      Oknum NR yang mengelaim dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia-KPK itu mengakui  uang Rp400 ribu itu hanya pinjaman. “Saya hanya pinjam kok,” ujarnya dan membantah terlibat pemerasan.

Namun, ketika ditanya izin penggunaan senjata, wanita yang masih muda itu menunjukkan kartu anggota Perbakin dan mengakui izin senjatanya ada di rumah. Selain itu, pada kartu pengenalnya juga  tertulis intelejen.

Ketika menunjukkan pistol jenis Baretha yang dimilikinya, Kabid Pendapatan mencoba menghubungi aparat Kepolisian. Begitu dua anggota Polres Dompu datang, wanita dan rekan prianaya itu digelandang ke Polres Dompu untuk dimintai keterangan.

Selain sebagai anggota LPPNRI, dalam dokumen yang dimiliki mereka juga ada tertulis Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bongkar Masalah dan Korupsi yang beralamat di jalan Lintas Woro 17 Mpuri Madapangga Kabupaten Bima.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dompu, IPTU Melsan, mengatakan mereka akan dikenakan UU Darurat dan dikenakan ancaman hukuman selama 20 tahun bui. (BE.15)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Beberapa hari ini beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook bahwa Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr menerima uang untuk penyelesaian kasus, informasi tersebut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Jajaran Polres Bima Kota berhasil mengamankan kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi, Senin (26/9) di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Pupuk itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Maraknya penjual petasan saat  bulan Ramadan   menjadi atensi aparat Kepolisian. Selain meresahkan masyarakat yang sedang beribadah, juga membahayakan.

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Kontroversi pembagian los pasar Tente semakin meruncing saja. Pembahasan yang berkali-kali dilakukan, belum menemukan titik temu penyelesaian. Aksi demo saling menyuarakan aspirasi...