Kota Bima, Bimakini.com.-
Ini perkembangan terbaru dari dua anggota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima yang terlibat insiden fisik saat rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan KUA-PPAS, Muhammad Amirnullah (PAN) dan Nurdin Amin (PDIP). Mereka saling melaporkan kejadian itu Polres Bima Kota.
Keduanya menempuh jalur hukum, meski sebelumnya dimediasi pimpinan DPRD dan sepakat islah.
Informasi yang dihimpun Bimeks, Nurdin lebih dulu melaporkan Aminurlah sekitar pukul 14.00 WITA di Polres Bima Kota. Selanjutnya, giliran Aminurlah yang melaporkan Nurdin sekitar pukul 15.00 WITA.
Nurdin yang dikonfirmasi di DPRD Kabupaten Bima membenarkan telah melaporkan kasus tersebut dan berkaitan dengan pemukulan yang diduga dilakukan politisi asal Desa Paranggina Kecamatan Sape itu. “Bukan adu jotos, tapi saya yang dipukul," ujarnya.
Kepada wartawan, Nurdin pun menunjukkan pipi kirinya yang terkena pukulan. Jalur hukum itu ditempuhnya menyusul insiden yang menimpanya.
Aminurlah yang dihubungi juga membenarkan telah melaporkan Nurdin dalam kasus serupa. Diakuinya, pada wajahnya masih ada bekas luka garuk tangan Nurdin. "Iya saya telah melapor ke Polisi,” katanya melalui telepon seluler.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani, SE.I, M.Pd, mengaku telah menerima informasi dua anggota Dewan tersebut melapor ke Kepolisian. Padahal, sebelumnya pascainsiden telah dimediasi di ruang kerja pimpinan Dewan. "Saat itu keduanya islah, saling memaafkan dan berpelukan,” ujarnya.
Sikap Nurdin yang tetap melaporkan ke polisi, diduga karena desakan internal salahsatu Parpol. BK akan mencoba membangun komunikasi dengan partai tersebut agar persoalan diselesaikan di tingkat Dewan, apalagi insiden terjadi saat jam dinas. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.