
foto: ilustrasi
Bima, Bimakini.com.- Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, AA, kini terlibat dugaan kasus asmara terlarang. Dia dilaporkan menyelingkuhi istri temannya, yang juga anggota Pol PP setempat. Kabar miring menyebar di warga Desa Bajo. Imbasnya, sekitar pukul 22.00 WITA dua hari lalu, warga merusak mobil pick up milik AA.
Terungkapnya dugaan perselingkuhan pria beranak empat itu berawal dari kecurigaan suaminya, Agusalim. Saat pulang kerja, Agussalim mengaku melihat isterinya sedang asyik menelepon. Saat ditanya berkounikasi dengan siapa, NR mengaku sedang ngomong dengan keluarganya di Jakarta.
“Untuk memastikan benar istri saya ngomong dengan keluarga di Jakarta atau tidak. Saya menghubungi keluarga di Jakarta, ternyata keluarga di Jakarta mengaku tidak pernah telepon dengannya,’’ tutur Agusalim melalui telepon seluler, kemarin.
Merasa curiga, Agusalim akhirnya membujuk istrinya agar menyatakan yang sebenarnya. Dari mulut istrinya, meluncur pengakuan kalau berbicara dengan AA, atasannya di Sat Pol PP Soromandi.
Katanya, hubungan mereka telah berlangsung lebih satu tahun. Mereka tidak sekadar pacaran, tetapi juga telah melakukan hubungan layaknya suami-istri. “Setelah mendapat pengakuan istri, saya menelepon AA, meminta untuk datang ke rumah,’’ terangnya.
Tanpa merasa bersalah, AA pun datang ke rumahnya. Saat itulah Agusalim, mengajukan pertanyaan berapakali dan dimana saja mereka berhubungan intim. “AA pun tidak berkilah saat itu, secara jujur mengakui mereka memiliki hubungan khusus,’’ ujarnya.
Setelah itu, Agusalim mengaku, langsung mengajukan gugatan cerai pada isterinya di Pengadilan Agama Bima. Malamnya, mengumpulkan keluarganya maupun keluarga istrinya dan memberitahukan keinginannya menceraikan NR. Kemudian membeberkan persoalan rumah-tangga mereka.
Mendengar penjelasan itu, ibu NR histeris Karena kaget. Teriakan ibu inilah yang kemudian mengundang warga lainnya, sehingga kasus itu menyebar. “Mendengar kasus itu, warga marah. Pada malam itu warga merusak mobil milik AA,’’ sebut Gufran, warga Desa Bajo.
Reaksi warga kembali muncul pada Rabu pagi. Mereka berniat membakar rumah AA di Bajo bagian Selatan. Untung saat itu sejumlah aparat Polisi bersama TNI yang telah berjaga-jaga sejak malam sebelumnya bertindak cepat menghalangi.
Oknum AA yang juga dihubungi melalui telepon seluler tidak membantah perbuatannya. Hubungan asmara mereka telah terjalin lebih satu tahun. Hubungan mereka tidak sekadar pacaran, tetapi lebih dari itu. “Saya bertanggungjawab dengan apa yang saya lakukan,’’ katanya.
Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Soromandi, Mulyadin, S.Ag membenarkan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum anggotanya dengan istri anggotanya pula. “Kasus ini sudah saya laporkan pada Kasat Pol PP Kabupaten Bima,’’ akunya.
Kabar terakhir yang dihimpun Bimakini.com, kasus itu saat ini telah dilaporkan secara hukum di Danpos Soromandi. Kasus itu saat ini sedang ditangani penyidik setempat. Sampai berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kepolisian soal laporan itu. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
