Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pemilik Miras di Talabiu tidak Ditahan!

Bima, Bimakini.com.-Bagaimana perkembangan kasus minuman keras (Miras) yang digerebek massa di Desa Talabiu, Minggu (8/7) lalu? Kapolres Bima Kabupaten melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bima Kabupaten, AKP Sutrianto, mengaku, hanya menyita barang bukti (BB) Miras. Pemiliknya, Jhon, tidak bisa ditahan, karena kasus itu bukan merupakan tindak pidana.

“Masalah Miras bukanlah tindak pidana, ini hanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005 saja,” jelasnya melalui telepon seluler, Selasa (10/7).

Untuk itu, katanya, sanksi bagi pemilik Miras hanya bisa dikenakan sesuai aturan Perda saja, meski sudah diketahui identitasnya. Kepolisian tidak bisa menahan pemilik Miras, karena belum diatur dalam Undang-Undang (UU). Hingga kini, BB Miras masih diamankan di Mapolres Bima Kabupaten.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mobil box dan truk fuso pengangkut Miras, katanya, memang sempat diamankan. Tetapi, tidak bisa ditahan dalam waktu lama. Apalagi, dalam truk fuso tersebut mengangkut barang-barang lain berupa sembako, sehingga dikembalikan kepada pemiliknya.

“Miras ini nanti akan kita musnahkan, tetapi pemusnahannya setelah kita mendapat persetujuan dari Pengadilan,” terangnya Sutrianto. (BE.20)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...