Kota Bima, Bimakni.com.- KapanKartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat? Belum ada kepastian. Camat Mpunda, Drs. Is Fahmin, mengaku sampai saat ini E-KTP masih di Jakarta, karena proses pembuatan langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat.
Informasi yang diterimanya, pembuatan E-KTP masih diproses dan Pemerintah Pusat tidak hanya membuat E-KTP masyarakat Kota Bima saja, namun seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, karena jumlahnya banyak maka prosesnya pun relatif lama.
Dijelaskannya, proses pembuatan E-KTP tidak sama dengan KTP biasa yang sifatnya cepat, dalam E-KTP terdapat alat yang dapat mendeteksi identitas seseorang dari warna kulit maupun mata.
Dia meminta masyarakat bersabar dan memahami mekanisme pembuatannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sifatnya hanya membantu mengidentifikasi dan pemotretan. Mengenai pembuatan, Pemkot Bima tidak memiliki kewenangan, namun hanya bisa berkoordinasi kepada Pemerintah Pusat.
“Kami hanya mengidentifikasi dan pemotretan saja, Pemkot tidak memiliki kewenangan di luar itu. Hanya saja, kami bisa berkoordinasi dengan Pusat kapan E-KTP bisa diterima,” ujarnya, Selasa (3/7) melalui telepon seluler.
Pengurus RT di Kelurahan Mande, Muhidin, mengharapkan Pemerintah Daerah bisa mendorong Pemerintah Pusat secepatnya menuntaskan pembuatan E-KTP, sehingga sebagian masyarakat yang belum memiliki KTP bisa memilikinya.
Dia menyadari bahwa proses pembuatan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, namun Pemkot Bima mesti terus berkoordinasi. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.