Kota Bima, Bimakini.com.-
Agil, bocah (8), warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima harus menahan sakit akibat sejumlah luka pada mukanya. Dia menjadi korban penganiayaan dua bocah sejawatnya berinisal R dan S menggunakan batu bata. Penganiayaan itu terjadi pekan lalu di Kelurahan setempat saat korban pulang mengaji.
Korban didampingi orangtuanya yang ditemui wartawan di Polsek Asakota Sabtu (28/7) menceritakan, sore itu hendak pulang sendirian dari tempat belajar mengaji menggunakan sepeda. Di tengah jalan saat itu di sekitar lingkungan Muhajirin Kelurahan Jatiwangi, tiba-tiba R dan S menariknya dari atas sepeda.
“Saya dipukul saat pulang mengaji menggunakan sepeda sendirian, tiba-tiba mereka langsung menarik saya,” cerita korban.
Setelah ditarik, katanya, langsung diseret ke samping bengkel las. ”Pertamanya saya dipukuli oleh dua anak itu menggunakan tangan mereka. Setelah saya dipukuli dengan tangan, saya kemudian dipukuli juga oleh mereka menggunakan batu bata ke wajah saya dan sayapun tidak sadarkan diri,” tuturnya.
Ayah korban, Ramli (38) mengaku saat kejadian itu diberitahukan keluarganya yang kebetulan saat itu sedang memasang kabel di lingkungan Muhajirin. “Setelah mendengar kabar itu, saya beserta keluarga yang lain langsung mendatangi tempat kejadian,” katanya.
Setelah dia dan keluarganya sampai di lokasi itu, menanyakan kepada warga sekitar apakah melihat anaknya dianiaya. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil karena warga tidak ada yang melihat kejadian itu. “Keadaan sore itu sangat sepi dan para karyawan bengkel sudah pulang semua,” katanya.
Akhirnya dia memutuskan membawa anaknya ke Puskesmas Asakota untuk diobati sekaligus divisum, Kamis sore. Setelah divisum, bersama anaknya melaporkan hal itu ke Polsek Asakota.
Pihak Kepolisian yang dikonfirmasi mengaku sudah memeriksa korban dan orangtua Agil sebagai saksi petunjuk. Dalam kasus itu, ada dua anak inisial R dan S yang diduga telah melakukan tindak kekerasan tersebut.
“Kedua anak itu secepatnya akan dipanggil dan dimintai keteranganya. Setelah berkas-berkas ini lengkap, kami akan limpahkan langsung kasus ini ke bagian Penyidik Perempuan Dan Anak (PPA) untuk diproses lebih lanjut,” ujar seorang penyidik Polsek Asakota. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
