Salahsatu keutamaan dan keistimewaan paling besar bulan ini adalah Allah SWT telah memilihnya menjadi waktu turunnya Al-Quran. Inilah keistimewaan yang dimiliki Ramadhan, karena itu, Allah mengistimewakan dengan menyebutkannya dalam kitab-Nya. “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an. (QS. Al-Baqarah: 185)
Ada ikatan hakikat dan fisik antara turunnya Al-Quran dengan Ramadhan. Ikatan ini adalah selain menurunkan Al-Quran, juga mewajibkan puasa. Karena puasa artinya menahan diri dari hawa nafsu dan syahwat. Ini merupakan kemenangan hakikat spiritual atas hakikat materi dalam diri manusia. Ini berarti, bahwa jiwa, ruh, dan pemikiran manusia pada bulan Ramadhan akan menghindari tuntutan-tuntutan jasmani.
Dalam kondisi seperti ini, ruh manusia berada di puncak kejernihannya, karena ia tidak disibukkan oleh syahwat dan hawa nafsu. Ketika itu ia dalam keadaan paling siap untuk memahami dan menerima ilmu dari Allah SWT. Karena itu, bagi Allah, membaca Al-Quran merupakan ibadah paling utama pada bulan Ramadhan. Adapun prinsip-prinsip utama yang menjadi landasan bagi petunjuk Al-Qur’an ada tiga
Pertama, Perbaikan Aqidah
Kita mendapatkan bahwa Al-Quranul Karim banyak menjelaskan masalah aqidah dan menarik perhatian kepada apa yang seharusnya tertanam sungguh-sungguh di dalam jiwa seorang mukmin, agar ia bisa mengambil manfaatnya di dunia dan di akhirat. Keyakinan bahwa Allah SWT adalah Yang Maha Esa, Yang Mahakuasa, Yang Menyandang seluruh sifat kesempurnaan dan bersih dari seluruh kekurangan. Kemudian keyakinan kepada hari akhir, agar setiap jiwa dihisab tentang apa saja yang telah dikerjakan dan ditinggalkannya. Wahai Akhi, jika Anda mengumpulkan ayat-ayat mengenai aqidah dalam Al-Qur’an, niscaya Kita mendapati bahwa keseluruhannya mencapai lebih dari sepertiga Al-Quran.
Kedua, Pengaturan Ibadah
Kita juga membaca firman Allah SWT mengenai ibadah. “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat (QS. Al-Baqarah: 43). “…diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian. (QS. Al-Baqarah: 183)”. “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS. Ali Imran: 97).
Ketiga, Pengaturan Akhlak
Mengenai pengaturan akhlak, kita bisa membaca firman Allah SWT. “Dan demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya. (QS. Asy-Syams: 7-8).
“…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada dalam diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra’d:11)
Inilah peraturan-peraturan tersebut, sebenarnya, peraturan-peraturan itu lebih tinggi daripada yang dikenal oleh manusia, karena di dalamnya terkandung semua yang dikehendaki manusia untuk mengatur urusan masyarakat. Ketika mengupas sekelompok ayat, maka Kita mendapati makna-makna ini jelas dan gamblang. “Seperempat Juz Khamr” yang diawali dengan “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi (QS. Al-Baqarah: 219), mengandung lebih dari dua puluh lima hukum praktis: tentang khamr, judi, anak-anak yatim, pernikahan laki-laki dan wanita-wanita musyrik, haid, sumpah, ila’, talak, rujuk, khuluk, nafkah, dan hukum-hukum lainnya yang banyak sekali Anda dapatkan dalam seperempat juz saja. Hal ini karena surat Al-Baqarah datang untuk mengatur masyarakat Islam di Madinah.
Karena itu, marilah kita semua menjalin hubungan dengan kitab Allah. Bermunajadlah kepada Tuhan dengan kitab Allah. Hendaklah masing-masing dari kita memperhatikan prinsip-prinsip dasar yang telah disebutkan ini, karena itu akan memberikan manfaat yang banyak kepada Kita. Insya Allah Anda akan mendapatkan manfaat dariNya.
Penulis adalah Ketua DPW PKS NTB, Wakil ketua DPRD NTB
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.