Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Remaja Dara Diringkus, Diduga Bandar Judi Togel

Kota Bima, Bimakini.com.-

Kasus perjudian terus bertambah dan meresahkan masyarakat. Meski para pelakunya telah berulangkali ditangkap, tetapi jaringannya masih merajalela. Kamis lalu sekitar pukul 17.30 WITA, aparat meringkus Edi Susanto (19), warga RT 04/RW 02 Kelurahan Dara Kota Bima dalam kasus perjudian toto gelap (Togel).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Bima Kota, IPTU Welman Ferri, mengaku remaja itu diringkus di belakang Hotel Lila Graha bersama sejumlah barang bukti 10 lembar kertas rekapan togel, uang senilai Rp150 ribu, dan satu telepon seluler merek  Cross.

“Saat ini dia sudah diamankan, atas perbuatannya dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” jelas Welman, di Sat Reskrim Sabtu siang.

Warga Kota Bima, Abdul Muluk, S.PdI, meminta kepada pihak Kepolisian terus menggelar operasi  untuk  membongkar jaringan perjudian yang semakin marak di Kota dan Kabupaten Bima, terutama perjudian togel. Jenis perjudian itu kini sudah menjangkiti berbagai usia.

Pada sejumlah pojok tempat diskusi, terangnya, tema tentang nomor Togel selalu menjadi pembahasan utama oleh kaum muda maupun tua saat ini. Bahkan, lebih miris lagi pada setiap kesempatan apapun pembahasan togel selalu terdengar. Hal itu menandakan semakin maraknya penyakit sosial tersebut.“Kami berharap hal seperti itu, terutama bulan puasa dapat diantisipasi, bahkan diberantas sehingga umat Islam bisa tenang beribadah,” harapnya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sejumlah warga yang ada di lokasi judi dadu di Terminal Tente, terpaksa lari terbirit-birit berhamburan, ketika mengetahui Anggota Regu III Unit Turjawali...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang warga Desa Woro, inisial MA, R dan DI ditangkap anggota Polsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (14/4) malam. Mereka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Puma Polres Bima kembali mengamankan terduga pelaku judi Jenis Togel atau Togel, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (03/04) sekitar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melimpahkan berkas perkara kasus perjudian domino lima warga kecamatan setempat ke Kejaksaan Negeri Bima pada...