Kota Bima, Bimakini.com.-
Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Ir. Muhammad Rum, ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima definitif oleh Gubernur NTB. Rum ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.2/1/537/BKD dan Diklat/2012 tanggal 25 Juli 2012.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Muhammad Hasyim, S.Sos, SH, M.Ec.Dev, mengatakan, penetapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bima itu berdasarkan penilaian kelayakan dan uji kepatutan yang dilaksanakan oleh tim Baperjakat Provinsi NTB. Rum terpilih dari tiga calon Sekda yang diajukan Wali Kota Bima, sekitar sebulan lalu. Mereka adalah Ir. Hj. Rini Indriani dan Muhaimin, SE.
Pelantikan Rum sebagai Sekda definitif, ujar Hasyim, akan dilaksanakan Rabu (1/8) mendatang di aula kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima oleh Wali Kota, HM. Qurais. “Berdasarkan jabatannya, beliau akan diberikan tunjangan struktural eselon II/a,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Mariamah, SH, mengaku, surat keputuan penetapan Sekda definitif baru diterima dari Wali Kota Bima pada Senin (30/7) dan dikirim oleh BKD NTB. Teknis pelaksanaan pelantikan diagendakan Rabu mendatang. “Insya Allah kita sedang persiapkan,” ujar Mariamah di kantor Pemkot Bima, Senin. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
