Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Selesaikan Sengketa Lahan HGU, Tim Investigasi Dibentuk

Dompu, Bimakini.com.-  Untuk menyelasikan sengketa antara Perseroan Terbatas Bali Anacardia (PT BA) yang memiliki hak guna usaha (HGU) pada lahan sekitar 1.600 hektare di Kecamatan Pekat dengan masyarakat setempat, Pemerintah Kabupaten Dompu membentuk tim Investigasi. Tim diketuai Kepala Perkebunan Kabupaten Dompu Ir. Saldin Yusuf dan melibatkan instansi lainnya. Rapat pembahasan dilakukan Selasa (31/7) di ruangn rapat Bupati Dompu. Saat itu terungkap berbagai hal dan persoalan.

Kepala Desa Doro Peti, Amirulah, yang di berikan kesempatan pertama menyampaikan permasalahan itu memaparkan saat ini lahan milik PT. BA itu memang sebagiannya telah dikuasai oleh warga. Hal itu terjadi karena PT BA tidak serius mengelola lahan itu dan telah meninggalkannya sejak tahun 1995 lalu.

“Masyarakat berharap tidak ada yang dirugikan dalam masalah ini,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

     Rapat yang dipimpin PLT Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si itu bertujuan mencari sousi terbaik antara masyarakat yang telah  memanfaatkan lahan HGU sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil pertemuan antara perwakilan masyarakat dan PT BA, kata Kades, dihasilkan tiga opsi. Opsi pertama, PT BA akan memberikan dana tali asih, kedua warga tetap menempati lahan dengan catatan tidak lagi menambah luas arealnya, dan tidak boleh membangun rumah permanen di lokasi itu dan tetap adaa kemitraan. “Kami juga tetap mendorong agar ada investasi di daerah ini,” ujarnya.

     Camat Pekat, Syaifullah, S.Sos, mengatakan  informasi yang diperolehnya dari Ilyas Salman,  perpanjangan tangan dari PT.BA, bahwa pembebasan lahan yang dulu dimiliki PT BA itu karena ingin digunakan untuk menanam tebu. Masyarakat pun  menanggapi positif rencana itu, tetapi dengan cacatan pemerintah harus bisa  merelokasi warga dengan menyiapkan lahan  pengganti.

“Pemerintah siap keluar, tapi harus menyediakan lahan baru,” ujar Camat saat menyampaikan aspirasi warga Pekat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

    Demikian juga adanya keinginan PT BA, kata Camat Pekat,  mereka tidak akan mengganggu masyarakat yang  sudah menempati lahan milik itu, tetapi dengan catatan  warga tidak lagi menambah luas lahan dan tidak membangun rumah permanen di atas lahan itu.

PLT Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si, menanggapi beberapa pendapat dan keinginan warga dan PT BA itu. Katanya, masalah tanah pengganti seperti yang diinginkan warga perlu kajian dan kejelasan hokum. Artinya apakah saat ini masih ada lahan kosong yang tidak masuk dalam kawasan dan apakah masih ada lahan yang diluar kawasan.

Kataya, hal penting diketahui agar tidak ada persoalan baru dan melanggar aturan. Selain itu, masalah ini harus dilihat dari berabgai sisi, mislanya secara historis  bagaimana awal dan cara masuknya warga pada lahan PT BA itu. “Ini kan sudah dikategorikan memasuki dan menyerobot hak orang lain,” ujarnya  dan menambahkan masalah ini juga harus dicarikan opsi yang akan disampaikan kepada Bupati.

       Menanggapi pernyataan Sekda itu, Kades Doro Peti mengatakan saat ini memang sudah tidak ada lagi lahan kosong. Cuma saja jika PT BA bisa memaklumi, silakan saja program penanaman tebu itu dilakukan pada lahan-lahan yang belum dimasuki warga sambil menunggu penyelesaian masalah dengan warga.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepala Dinas Kehutanan Dompu, Drs. Burhanudin, mengatakan saat ini sulit mencari lahan diluar kawasan.

Kepala Dinas Perkebunan Dompu, Ir. Saldin Yusuf, memaparkan pada awalnya PT BA serius melakukan investasi di lahan HGU itu, namun karena tidak ada kenyamanan berinvestasi sehingga mereka hengkang.

 Saldin memberikan contoh kasus perusakan yang dilakukan oleh warga dan sudah dilaporkan ke Kepolisian, namun tidak dilanjuti secara serius.

Asisten II Setda Dompu, Ir. Husni Thamrin, mengatakan bermimpi bila mengharapkan ada lahan untuk pengganti atau untuk merelokasi warga yang telah menguasai sebagian lahan PT BA itu. Kecuali langkah solusinya adalah menyelesaikan dan membicarakan masalah tali asih dari PT BA kepada masyarakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Akhirnya, PLT Sekda menyimpulkan bahwa alternatif disiapkan lahan pengganti, bentuk kemitraan, pemberian tali asih, dan membentuk tim investigasi.

      Awalnya, lahan yang digunakan oleh warga untuk menanam jambu mente itu mulai dipermasalahan oleh PT BA  dengan adanya kesepakatan kemitraan antara PT BA dan PT  Sukses Mandiri Sejahtera yang ingin berinvestasi dengan menanam tebu pada lahan PT BA.

Hal itu dalam klausal perjanjian kemitraan PT BA harus menyelesaikan persoalan tanah HGU yang sebagiannya telah dikuasai oleh warga untuk tempat tinggal dan menanam jambu mente yang saat ini tengah berproduksi. (BE.15)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Bagaimana kondisi sektor pertanian setelah banjir bandang melanda wilayah Kabupaten Bima pada Minggu (26/3) sore lalu? Lumayan parah! Berdasarkan laporan sementara dari...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pasca-bentrok antara warga Desa Mada Wau Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dan Desa Mangge Nae Kabupaten Dompu perihal batas wilayah mendapatkan tanggapan serius...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Sejumlah warga yang berasal dari  Desa Mada Wau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dan Warga Desa Mangge Na’e Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu bersitegang...

Politik

Bima, Bimakini.com.-   Tim Sukses (Timses) Syukur Zaman Bersatu wilayah Kecamatan Madapangga memuji figur Pasangan Calon (Paslon) Syafrudin-Masykur (Syukur) karena ideal dan telah banyak...

Politik

Bima, Bimakini.com,- Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati (Cabup) Abdul Khayir-Abdul Hamid dilantik di Paruga Nae Kecamatan Sape, Sabtu (5/9/2015) lalu. Sebagaimana disampaikan Koordinator Relawan...