Kota Bima, Bimakini.com.- Keberadaan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di lapangan Pahlawan Raba dan sekitarnya, diakui pemerintah mengganggu keindahan. Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, akan menata tempat PKL, sehingga jauh dari kesan semrawut.
Saat ini, di lokasi setempat, Diskoperindag sedang membangun sebanyak 50 lapak untuk PKL. Bentuk dan posisinya didesain sedemikian rupa, sehingga terlihat elok dan nyaman bagi pengunjung.
Menurut Kepala Diskoperindag Kota Bima, Drs. M. Farid, M.Si, substansi pembangunan lapak PKL adalah untuk menjamin keindahan dan kerapian lokasi setempat. PKL yang selama ini berjualan dengan membangun tenda “darurat” bisa diatur dan ditata keberadaannya. Selain itu, PKL yang berjualan di pinggir jalan sekitar, bisa digiring ke dalam satu lokasi sehingga terlihat tidak semrawut.
Dikatakannya, pembangunan lapak PKL menggunakan suntikan dana hibah dari Kementerian Koperasi dan UMKM senilai Rp375 juta. Pengerjaan dan Pengelolaannya, dilaksanakan oleh Koperasi Wanita (Kopwan) Nilakanti Kelurahan Penatoi. “Lapak-lapak yang sedang dibangun ini diperuntukkan bagi PKL secara gratis. Mereka hanya membayar iuran penggunaan listrik dan air saja,” terang Farid saat kegiatan pasar murah di lapangan Pahlawan, kemarin.
Keberadaan lapak PKL, lanjut dia, tidak mengganggu aktivitas masyarakat sesuai fungsi lapangan setempat, seperti olahraga, rekreasi, upacara keagamaan, dan acara nikah. Karena, posisi lapak berderet pada dua tempat di pinggir lapangan. Sebanyak 15 unit samping tiang bendera bagian barat lapangan (depan Akper) dan 35 unit di pinggir lapangan bagian timur (depan SMAN 3). “Kegiatan-kegiatan masyarakat tidak terganggu dengan adanya lapak ini. Kita hanya mendesain agar lokasi di sini tertata dengan baik,” katanya.
Farid menambahkan, untuk menjamin agar para PKL pengguna lapak tetap menjaga ketertiban dan keindahan, akan ditempatkan petugas dari Satuan Pol PP dan Linmas Kota Bima. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.