Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terpenuhi Unsur Korupsi, Jaksa Bisa Segera Eksekusi

Kota Bima, Bimakini.com.-  Sikap sejumlah anggota dewan yang mangkir studi banding, namun menerima dana perjalanan dinas, dianggap telah memenuhi unsure korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, bisa langsung mengeksekusi dengan memeroses secara hukum. Hal itu diungkapkan Akademisi STKIP Bima, Muhammad Tahir Irhas, MPd, kepada bimakini.com, Senin (2/7) siang.

Tahir menilai, sikap sejumlah oknum anggota dewan itu sebagai perbuatan korupsi. Kejaksaan harus memeroses mereka karena menyalahgunakan keuangan Negara. “Saya kira ini merupakan tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Bima yang harus diproses secara hukum,” ujarnya.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Tahir, menemukan sumber korupsi terbesar di negeri ini dari dana perjalanan dinas. Sikap anggota DPRD Kota Bima, kian menegaskan apa yang menjadi temuan BPK. “Kejaksaan harus memeroses sejumlah anggota dewan yang menyalahgunakan keuangan Negara,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bukti tindakan korupsi itu, ujarnya, dengan menggunakan anggaran perjalanan dinas studi banding untuk kebutuhan lain. Tidak ada alasan lain, kejaksaan harus bertindak memeroses semua anggota dewan yang menyalahgunakan anggaran Negara. “Semua unsur korupsi telah terpenuhi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum anggota dewan tidak mengikuti studi banding ke Batam, namun diduga telah menerima dana perjalanan dinas. Kenyataan ini diakui pimpinan DPRD Kota Bima, Ahmad Miftah. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memastikan tetap akan memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tersangka. Termasuk tersangka kasus korupsi. Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.– Bupati Bima, Hj  Indah Dhamayanti Putri, mengisyaratkan  sanksi bagi empat  anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana seragam...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami kasus dugaan korupsi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 05 Kota Bima senilai sekitar Rp500 juta....