Bima, Bimakini.com.-
Tersangka kasus penganiayaan, A. Yani (17) pelajar SMK asal Desa Wora Kecamatan Wera, Minggu (22/7) malam diringkus oleh aparat Kepolisian di kediaman orangtuanya, setelah sebelumnya diuber. Tersangka diduga menusuk Harlis (19) mahasiswa asal desa yang sama hingga terluka parah pada bagian perut.
Kejadian penusukan itu pada Kamis (18/6) lalu dipicu karena senggol-menyenggol saat acara hiburan malam antara keduanya. Usai acara, Yani yang tersinggung menusuk korban dengan sebilah golok hingga terluka parah. Saat itu melarikan diri dan dauber aparat Kepolisian.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, mengatakan sehari usai kejadian itu keluarga korban sempat datang ke Polsek Wera dan mendesak Kepolisian segera menahan Yani. Bahkan, saat itu sempat tersiar isu warga dan keluarga korban ingin menyerang Polsek karena belum menahan pelaku.
Kepolisian, jelasnya, memang sempat kesulitan menangkap pelaku karena usai kejadian menghilang. Namun, berhasil ditangkap setelah dilakukan upaya pendekatan dengan keluarganya agar menyerahkan dia supaya ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar.“Tadi malam pelakunya berhasil ditangkap setelah sebelumnya memang sempat kesulitan dicari polisi,” sebut Kumbul di Mapolres Bima Kota, Senin. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.