Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ulama: Maksimalkan Operasi Miras, Kapolres…

Kota Bima, Bimakini.com.-

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima mengapresiasi warga dan aparat Kepolisian yang mengungkap penimbunan ribuan botol minuman keras (Miras) di Talabiu, beberapa waktu lalu, di Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Meski di wilayah Kabupaten Bima, namun peredarannya dipastikan juga akan dilakukan di Kota Bima. Barang haram itu jangan sampai beredar di Dana Mbojo, karena saat ini sedang gencar mewujudkan program keagamaan.

Ketua MUI Kota Bima, Drs. HM. Taufikuddin Hamy, mengaku  sedih masih ada barang haram yang beredar, apalagi beberapa hari ke depan umat Islam akan menjalani ibadah puasa. Miras dan jenis lainnya haram dikonsumsi, karena Islam sudah mengharamkannya dan masyarakat perlu menyadarinya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakannya, ganjaran bagi pelaku dan pengguna barang haram itu, kelak saat meninggal akan ditimpa azab pedih, namun manusia selalu tidak menyadari dan tidak memanfaatkan umurnya untuk kepentingan ibadah.

Dia meminta aparat Kepolisian terus memaksimalkan operasi pemberantasan Miras dan barang haram lainnya untuk membangun daerah dan masyarakat yang beriman. “Saya tidak habis pikir, kok makin banyak Miras dan pelaku yang ditangkap makin banyak pula Miras yang disita,” ujarnya Senin (9/7) di kantor MUI Kota Bima.

Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Bima, Ilham, MPd.I, menyesalkan oknum yang menimbun, mendistribusikan, dan menggunakan Miras, apalagi beberapa hari yang lalu Kepolisian menggerebek ribuan botol Miras. Dia mengaku aneh menjelang masuknya bulan puasa, masih ada Miras yang ingin disalurkan, apalagi dalam jumlah banyak.

Dia meminta aparat Kepolisian terus menggelar  operasi, termasuk pada kios-kios kecil yang diduga menjual.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ilham mengapresiasi kinerja Kepolisian yang mengungkap peredaran Miras itu dan mengharapkan ke depan bisa dimaksimalkan. (BE.18)

 

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...