Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Wali Kota harus Tegas soal Aturan Ramadan

Kota Bima, Bimakini.com,- Ini harapan akademisi kepadaWali Kota Bima, HM. Qurais, selama  bulan Ramadan 1433 Hijriyah nanti. Politisi Partai Demokrat itu diharapkan bisa tegas menerapkan aturan terhadap warung atau rumah makan yang membuka usaha saat siang hari selama bulan Ramadan.

Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhamadiyah (STAIM) Bima, Nasaruddin, MPd.I, Senin (2/7), di kampus setempat enilai selama ini baik pemerintah maupun lembaga agama seperti Kementerian Agama (Kemnag) sifatnya hanya mengimbau saja karena alasan kebebasan orang yang mencari nafkah. Namun, pada sisi lain perlu sinkronisasi antara program keagamaan yang sedang gencar dipromosikan dengan realitas lapangan.

Dia melihat ada beberapa lokasi  warung makan yang memang selama Ramadan selalu berjualan saat siang hari, bahkan konsumennya adalah umat Islam. “Mana yang jual umat Islam yang konsumsi adalah umat Islam juga. Ini sama halnya menyediakan jasa untuk melawan Allah, karena perbuatan yang tidak mengikuti kewajiban-Nya adalah haram,” ujarnya.

    Dijelaskannya, pemberian ijin berjualan selama Ramadan dibuka sejak pukul 15.00 WITA hingga malam hari, namun pada pagi hingga menjelang sore hari bisa dibuka dengan alasan memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk mencari nafkah. Nasaruddin sangat mendukung bazar atau pasar Ramadan seperti yang selama ini dihelat di lapangan Serasuba. “Bahkan, saya meminta diperbesar areal penjualannya sehingga santapan Ramadan lebih variatif dan terfokus pembeliannya,” sarannya.

     Jika ada warung makan milik umat Islam yang dibuka pada siang hari, katanya, sebaiknya pemerintah mencabut ijin penjualannya, bahkan diberikan sanksi. Pemerintah harus tegas karena dalam waktu dekat bulan Ramadan tiba.

     Tidak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa  berkoordinasi dengan pemerintah dan Kemnag dalam membahas masalah ini untuk menjamin kenyamanan umat Islam. Persoalan lainnya adalah bagaimana pemerintah bisa memaksimalkan peranan Satuan Polisi Pamong Praja terus menertibkan kawasan Ama Hami yang selama ini masih digunakan kalangan remaja untuk memadu kasih.

     Dia menyarankan agar kawasan itu ijaga ketat selama Ramadan dengan menempatkan Pol PP untuk meminimalisasi perbuatan tercela. Jika itu mampu dilakukan, umat Islam bisa nyaman berpuasa dan Kota Bima akan selalu dicurahkan rahmat.

“Pemimpin yang beriman mampu memerangi kemaksiatan dan perbuatan nista, karena perbuatan itu adalah melawan perbuatan yang dibenci Allah,” ujarnya. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.-  Komunitas Tangan di Atas (TDA) Bima, berbagi ”Bahagia Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa dalam Bingkai Ramadan” kembali digelar. Kali ini...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Program pemberian tunjangan profesi menjadi sorotan 3,7 juta guru di Indonesia. Hal itu setelah munculnya kabar akan dihapuskan oleh Mendikbud Muhajir Effendy....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Sekitar 58 desa di Kabupaten Bima akan menggelar pemilihan kepala desa (kades) secara serentak. Momen Pilkades harus dipandang sama dengan Pemilihan Kepala Daerah...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.com.- Pemuda diharapkan meningkatkan wawasan kebangsaan, juga sebagai elemen menjaga harmoni kehidupan bangsa. Saat ini, banyak yang bisa memengaruhi cara berfikir dan bertindak...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Asa dan karya pembangunan wilayah Kota Bima selama ini tidaklah sesuka hati.  Tetapi, merujuk pada kondisi ttopografi wilayah. Semua dibangun tanpa...