Kota Bima, Bimakini.com.–
Agenda razia rumah makan atau warung makan yang membuka usaha pada pagi dan siang hari saat bulan Ramadan kembali dilakukan oleh Satuan Pol PP Kota Bima, Senin (23/7). Namun, kali ini Wali Kota, HM. Qurais ikut terlibat dan menjadi supir mobil operasi baru Sat Pol PP.
Operasi yang hanya sekitar 45 menit itu tidak membuahkan hasil, sehingga dihentikan dan kembali lagi kekantor. “Rencananya tadi memang mau razia rumah atau warung makan, tetapi tadi saat razia tidak ada,” ujar Qurais usai razia di kantor Pemkot Bima.
Qurais mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah mengagendakan operasi itu rutin digelar selama bulan Ramadan. Targetnya menindak rumah makan yang membuka pada pagi dan siang hari saat bulan puasa. Pol PP telah diinstruksikannya mengadakan operasi mendadak setengah hari agar tidak bocor. Meskipun pada prinsipnya segala sesuatu itu kembali kepada keimanan pribadi masing-masing dan tidak berpengaruh warung yang dibuka. “Jika keimanan seseorang itu kuat, tidak akan terpancing oleh warung dan rumah makan yang membuka pada saat puasa,” katanya.
Dia mengharapkan semua penjual makanan tidak hanya tertib dan ikut aturan pada minggu pertama saja, tetapi seterusnya.
Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, mengatakan melalui operasi itu diharapkan semua pemilik warung bersabar dan menghormati bulan puasa dengan tidak membuka pada siang hari. Operasi dilakukan untuk memastikan mereka memiliki rasa kesadaran dalam menaati surat edaran pemerintah. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.