Bima, Bimakini.com.-
Ratusan warga Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Kamis (12/7), mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima. Massa mengatasnamakan Koalisi Rakyat Desa Tangga Baru (KRDTB) itu berunjukrasa di depan dinas setempat dan mendesak pembenahan jalan di wilayah mereka yang selama ini dikeluhkan.
Mereka menilai, pembenahan jalan yang dikeluhkan tidak pernah direspons oleh Dinas PU, padahal sudah pernah disuarakan. Akses jalan sepanjang 23 kilometer (Km) dari Desa Wilamaci menuju Pantai Rontu, kondisinya rusak parah selama 10 tahun lebih. Hal itu menyebabkan aktivitas masyarakat terhambat.
Menurut koordinator massa, Majid, pembenahan jalan itu, pernah dilakukan beberapa kali. Namun, tidak maksimal dilakukan, hanya menimbun saja,termasuk semua deker yang rusak.
Setelah itu, muncul persoalan baru yakni tersumbatnya saluran air karena deker ditimbun dan jalan kembali berlubang.
“Kami meminta pengaspalan,tetapi mereka hanya menimbun saja,sehingga ketika musim hujan air meluap dan menggenangi rumah warga,” terangnya di lokasi aksi.
Dia menilai, perbaikan jalan itu dilakukan setengah hati dan asal jadi saja sehingga hasilnya tidak maksimal. Tidak hanya itu, Dinas PU setiap kali warga menyampaikan aspirasi hanya menjual janji saja, tetapi realisasi janji itu tidak pernah ada. Persoalan lain juga yang dikeluhkan warga,yakni belum adanya penerangan dan air bersih terutama di Desa Tangga Baru dan Tanjung Baru.
“Kami berharap ada perhatian pemerintah secepatnya untuk mengaspal jalan, memperbaiki deker, penerangan dan infrastruktur lainnya yang sangat dibutuhkan,” harap warga lainnya, Jaharuddin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis PU, Ir.Nggempo,yang dihubungi mengaku perbaikan itu adalah penanganan darurat untuk memudahkan akses mobilisasi masyarakat.
Katanya, perbaikan jalan selanjutnya sepanjang 23 kilometer yakni mulai dari Wilamaci hingga ke Wane dan dari Sondo hingga ke Rontu sudah diagendakan dan sudah ada komitmen dengan DPRD dengan penganggaran melalui APBD perubahan tahun ini sebesar Rp23 miliar.
“Untuk itu, mohon dikawal bersama nanti,” harapnya kepada wartawan melalui telepon seluler beberapa waktu lalu. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.