Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Ady Mahyudi tidak hadiri Penandatangan KUA PPAS

Bima, Bimakini.com.- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, tidak menghadiri sidang paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) Kamis (2/8) pagi. Usai laporan Banggar dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.

Legislatif diwakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs H Muhdar Arsyad, dan Wakil Ketua, Drs H A Nadjib, sementara eskekutif oleh Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST. Muhdar selanjutnya menyerahkan nota kesepahaman itu ke eksekutif. Ady sendiri sebelumnya sudah menegaskan, tidak akan ikut menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Tidak hanya Ady sejumlah anggota dewan dan Banggar tidak menghadiri paripurna yang sempat molor hingga 34 menit.

Anggota Banggar, Yasin, SPdI, dalam laporannya menjelaskan total pendapatan Kabupaten Bima 2013 sebesar Rp937 miliar lebih, meningkat dari tahun sebelumnya Rp856 miliar. Belanja langsung diperkirakan sebesar Rp626 miliar lebih atau meningkat 12,30 persen dari tahun sebelumnya Rp557 miliar lebih.  Kenaikan pos ini karena adanya kebinjakan kenaikan gaji PNS 10 persen.

Sementara belanja langsung, kata dia, direncanakan Rp362 miliar lebih atau meningkat 15,90 persen dari tahun sebelumnya Rp312 miliar. Peningkatan itu sasarannya untuk program dan kegiatan berasarkan aspirasi masyarakat.

“Sehingga belanja daerah Kabupaten Bima diproyeksikan tahun 2013 sebesar 988 miliar rupiah lebih atau meningkat 118 miliar lebih,” katanya.

Untuk pembiayaan, kata dia, belum diproyeksikan, karena belum adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peningkatan alokasi anggaran diharapkan dapat mengakomodir hasil reses dewan, tertama peningkatan infrastruktur. “Eksekutif dalam menyusun anggaran tidak melebihi pagu pada PPAS. Jika melebihi maka kami tidak akan membahasnya pada pembahasan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, kata politisi Gerindra ini, agar eksekutif lebih banyak memogramkan kegiatan yang langsung berdampak pada peningkatan pendapatan rakyat.KUA PPAS ini menjadi acuan dalam penyusunan RK bagi SKPD. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi baru syarat mutlak bagi muda-mudi yang ingin mengakhiri masa lajang, yakni mewajibkan mempunyai KTP elektonik....

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.- Pengadaan  bibit   kedelai  bagi  petani untuk Musim Kemarau (MK) I tahun 2016 beberapa waktu lalu yang dilakukan  sejumlah penangkar,  bukan sepenuhnya kesalahan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Anggota Kompi Sub-Den 1 Detasemen A Brimob Bima, Brigadir E, kembali diduga ditembak orang tidak dikenal. Sebelumnya kasus yang sama terjadi...

Politik

Bima, Bimakini.com.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rekapitulasi surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Rabu (16/12/2015). Dari 18 kecamatan,  tujuh...