Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Anwar: PKBM Fiktif karena Kelemahan Kontrol

Kota Bima, Bimakini.com.-  Ketidakberesan penanganan PKBM yang mencuat belakangan ini, mengungkap banyak fakta. Di antaranya, sejumlah PKBM diduga menggunakan data fiktif warga belajar (WB), namun mendapatkan anggaran sejumlah program dari Pemerintah Pusat. Seperti yang terungkap melalui saling tuding sejumlah pengurus PKBM sepekan terakhir.

Menanggapi soal itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE, berpendapat, fakta itu terjadi karena kelemahan fungsi kontrol dan evaluasi Dinas Dikpora.               

Menurutnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Bidang PNFI, harus optimal memerankan fungsinya, harus mengontrol dan mengevaluasi keberadaan, aktivitas, dan perkembangan seluruh PKBM. “Mereka tidak boleh berdiam diri, harus mengoptimalkan fungsinya. Jangan mengakomodir dan merekomendasikan PKBM yang bermasalah untuk dapat bantuan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Dikatakannya, pemantauan dan evaluasi terhadap PKBM mesti diintensifkan sebelum menentukan dan mengusulkan untuk melaksanakan program dari Pemerintah Pusat. Mengakomodir dan merekomendasi PKBM “di atas kertas” tanpa mengetahui secara jelas keberadaan dan kiprahnya, akan memudarkan tujuan program.

“Bagaimana tujuan bisa tercapai kalau PKBM yang melaksanakan program itu tidak memenuhi syarat. PKBM seperti itu jelas disorientasi,” tandasnya.

     Diakuinya, selama ini Dinas Dikpora tidak pernah melaporkan data riil PKBM. Kecuali jika ada masalah baru disuarakan.

     Mengenai kisruh PKBM yang ditengarai banyak menggunakan data WP fiktif, Anwar melihat ada benarnya. “Kemungkinan besar memang banyak yang seperti itu, karena tidak mungkin mereka ungkap tanpa fakta,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

    Hal ini, kata dia, merupakan sinyalemen bagi Dinas Dikpora agar mengecek dan mengelarifikasinya. Jika ditemukan benar PKBM ada yang menggunakan data fiktif, Dinas Dikpora harus tegas memberi sanksi. Bila perlu membekukan lembaganya.

“Kekisruhan itu berarti ada benarnya. Komisi A akan mendorong penuntasan kasus ini,” kata Anwar. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, BO, akhirnya ditahan oleh penyidik Unit Tipikor Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022). BO terlibat kasus korupsi dana Pusat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO, tersangka kasus korupsi dana PKBM, sebelumnya batal ditahan, karena kendala administrasi. Namun bersangkutan dikenakan wajib...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boy, yang telah jadi tersangka kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Komisi IV DPRD Kabupaten Bima yang membidangi Dunia Pendidikan akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora berkaitan dengan penggunaan Dana Pusat Kegiatan Belajar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Lembaga Stusi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (LeSHam) gelar aksi, Senin (18/1) terkait kasus tindak pidana korupsi PKBM Karoko Mas dan...