Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Belasan Hektare Laut di Ama Hami Dipatok Warga

Kota Bima, Bimakini.com.-  Ulah sejumlah warga yang mematok sepihak areal laut di kawasan pantai Ama Hami Kota Bima, sudah kelewat batas. Luasnya sekitar belasan hektare (Ha). Padahal, areal laut itu bukan kepemilikan pribadi, tetapi merupakan wilayah dalam kekuasaan negara.

Pantauan Bimakini.com, laut di kawasan Ama Hami bagian dalam sisi Utara, berdekatan dengan areal tambak wilayah lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, dipatok warga menggunakan bambu dan batu yang disusun berederet seperti pagar. Luasnya sekitar belasan hektare.

Kuat dugaan, pematokan itu untuk dijadikan areal tambak pribadi. Tidak hanya itu, kemungkinan ke depan akan ditimbun sehingga menjadi aset pribadi oknum warga. Dugaan itu, diperkuat pengakuan sejumlah nelayan setempat, yang kontra dengan tindakan warga tersebut, karena mereka memahami wilayah itu adalah milik negara.     

“Mereka (oknum warga, Red) sudah lama mematoknya Pak,” ujar nelayan setempat, Nurdin, saat membantu anggota Linmas Kota Bima mencabut patok, Sabtu siang lalu.

     Menurut warga Kelurahan Dara itu, warga sengaja mematok areal laut tersebut, untuk kepentingan pribadi. Selain untuk dijadikan tambak, kemungkinan ke depan akan ditimbun sehingga menjadi tanah aset milik pribadi.

   Diakuinya, sejumlah nelayan tidak menyenangi tindakan oknum warga yang mematok tersebut, karena akan membatasi pergerakan mereka mencari ikan. Lebih dari itu, areal setempat merupakan milik negara sehingga tidak boleh ada pengelaiman pribadi. “Kami sebenarnya keberatan dengan itu. Kami sudah sampaikan ke Pak Lurah,” sambung nelayan lainnya, Ahmad.

     Warga Dara itu juga mengaku, iri terhadap  tindakan oknum warga tersebut. Hanya saja, ingin melakukan hal yang sama, namun dia menguatirkan dengan masalah hukum karena memahami lokasi itu tidak boleh dipatok sembarangan.

     Katanya, banyak warga lain juga yang ingin mematok areal laut seperti yang dilakukan oknum tersebut. Jika pemerintah membiarkan atau tidak menegur dan menertibkannya, maka besar kemungkinan banyak warga yang akan mematok areal laut setempat.

“Kami juga tidak nyaman mencari ikan di wilayah yang di patok itu, karena dilarang oleh mereka. Harus ada ketegasan pemerintah,” tandas Ahmad.

    Lurah Dara, Baharudin, S.Sos, saat melihat pembongkaran patok mengaku, tidak mengetahui awal pematokan itu. Dia diinformasikan oleh warga setelah patok terlihat di areal laut setempat.

    Dikatakannya, areal setempat merupakan milik negara. Tidak dibolehkan bagi siapapun untuk mengelaim sebagai milik pribadi. “Ada batasan-batasan lahan yang digarap. Kalau laut ini, sudah tentu tidak dibolehkan, karena milik negara,” katanya.

     Diungkapkannya, ada sekitar tiga oknum warga yang mematok areal laut tersebut. Satu warga di antaranya mengaku memiliki sertifikat. Hanya saja, ketika diminta dan diajak membuktikannya ke Polsek Rasanae Barat, oknum warga tersebut belum bersedia.

“Kalau memang punya sertifikatnya, saya ajak untuk membuktikannya. Tapi, dia sepertinya tidak berani,” terang Baharudin. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/3) sekira pukul 18.30 WITA.  Oknum anggota Kepolisian Sektor...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Aksi pemalangan sekolah kembali terjadi. Kali ini menimpa  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Palisondo Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Aksi itu diduga dilakukan Bahrudin ...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Warga RT 01 Dusun Pali Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Selasa siang, mendadak heboh.  Ibu rumah- tangga desa setempat, Aisyah, diberi...