Kota Bima, Bimakini.com.- Pemberantasan penyakit sosial seperti minuman keras (Miras), Narkoba, perjudian dan penyakit sosial lainnya bergantung pada ketegasan para pemberantasnya. Jika pemerintah serius, harus berani membuat aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang sifatnya sangat mengikat.
Demikian saran Ketua Brigade Masjid, Burhan, menanggapi munculnya beragam penyakit yang terungkap akhir-akhir ini.
Dijelaskannya, dalam Perda tersebut pengedar maupun pemakai dikenakan sanksi sangat berat, selain ganjaran juga sebagai efek jera bagi yang lain. Hingga saat ini, belum melihat dan mendengar ada Perda yang diusulkan oleh pemerintah dalam memberantas penyakit sosial.
“Saya berpikiran bodoh saja, sangat mudah memberantas penyakit sosial hingga angka nol, pemerintah juga harus berani melahirkan Perda yang mengikat. Bukan Perda yang sifatnya hanya untuk sementara waktu saja,” ujarnya Kamis (9/8) di Masjid Agung Al-Muwahiddin Kota Bima.
Perda penyakit sosial tersebut, ingat Burhan, harus dirancang khusus untuk menciptakan Kota Bima yang bebas dari Miras, Narkoba, dan perjudian. Selain itu, setelah Perda dibuat, faktor lain yang paling utama disiapkan adalah para pelaksananya. Orang yang melaksanakan itu bukan manusia yang mengenal nominal uang, memiliki kepribadian jujur, tegas, bertanggung jawab, amanah. Hal yang paling utama prbadi yang menegakkan syariat Islam dan hukum yang berlaku.
Dikatakannya, jika Perda mengamanatkan Pol PP melaksanakannya, maka dicari atau dibina mereka sesuai kriteria tersebut. Namun, jika tidak sangat sia-sia Perda itu dibuat, namun tidak maksimal dilaksanakan.
Burhan sangat yakin memberantas penyakit sosial di Kota Bima mesti dengan aturan khusus, lengkap dengan pelaksananya yang menegakan syariat Islam. Katanya, Gubernur NTB menyatakan salahsatu indikator kemajuan pembangunan adalah berkurangnya penyakit sosial seperti Miras, Narkoba, perjudian dan lain sebagainya.
“Di Kota Bima, kita nilai secara pribadi masing-masing saja, apakah pembangunan itu maju atau tidak jika diukur dengan indikator penyakit sosial,” ungkapnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
