Kota Bima, Bimakini.com.- Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Mataram Selasa (7/8) menggelar operasi dan pemeriksaan pada sejumlah toko dan penjual makanan di pasar raya Bima. Hasilnya, Tim BPOM menemukan penggunaan bahan kimia yang berbahaya, seperti formalin dan boraks pada mi basah dan kerupuk yang dijual di Kota Bima.
Operasi itu didampingi petugas Dinas Kesehatan dan Diskoperindag Kota Bima. Untuk menjangkau sejumlah toko dan penjual makanan di kompleks pasar raya Bima, petugas BPOM dibagi dalam tiga tim.
Anggota tim tersebut membeli sejumlah makanan untuk dijadikan contoh penelitian agar diketahui kadar bahan pengawet yang digunakan dalam makanan tersebut. Beberapa makanan yang dijadikan contoh di antaranya mi basah, mi bakso, tahu, kerupuk, daging ayam, tahu isi dan lainnya. Totalnya sebanyak 14 jenis.
“Kita sengaja menggelar razia dan pemeriksaan seperti ini untuk mengetahui apakah bahan makanan yang digunakan warga sehat atau mengandung bahan kimia berbahaya,’’ ujar Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM NTB, Dra. Ni Gan Suryaningsih A.Pt, MH.
Apalagi, katanya, saat bulan Ramadan dan sebentar lagi akan Idhul Fitri, konsumsi sejumlah bahan makanan akan meningkat. “Dari 14 contoh bahan makanan yang kita ambil, empat diantaranya menggunakan pewarna kertas, seperti kerupuk merah bundar. Begitu pula untuk mi basah atau mi bakso, menggunakan formalin dan boraks. Satu kerupuk produksi dari Jawa menggunakan boraks,’’ sebutnya di lokasi.
Hasil pemeriksaan itu , lanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan mendatangi produsen untuk pembinaan, sehingga ke depan mereka tidak lagi menjual makanan yang mengandung bahan kimia. “Kita juga akan mendatangi produsen makanan dari Jawa, termasuk distributornya. Agar tidak lagi memasok makanan mengandung bahan kimia ke Bima,’’ katanya.
Selain itu, Tim BPOM juga telah mendatangi sembilan toko penjual makanan. Dari sembilan toko itu, ada beberapa di antaranya ditemukan menjual bahan makanan yang telah kedaluwarsa. Bahan makanan itu kemudian dimusnahkan langsung oleh pemilik tokonya.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota bima, Ratnaningsih, SE, mengaku kehadiran Tim BPOM NTB itu untuk mengetahui jenis makanan apa saja yang mengandung bahan kima berbahaya. Melalui operasi tersebut akan diketahui produk makanan apa yang aman dan berbahaya dikonsumsi.
Mengenai penggunaan bahan kimia seperti formalin dan boraks pada makanan, Diskoperindag akan mendatangi perusahaan pembuat mi basah untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. “Agar mereka tidak lagi menggunakan bahan kimia yang membahayakan kesehatan konsumen,” katanya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
