Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Cabut Laporan, Sudirmasin Dinilai Khianati Perjuangan

Bima, Bimakini.com.- Pencabutan laporan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman yang diduga melibatkan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnai dan ajudannya, Ruslan, oleh Sudirmasin menuai kritikan. Rekannya, Syamsudin, mengaku kecewa terhadap sikap tidak simpatik  itu. Pencabutan secara sendirian tanpa koordinasi itu dinilainya mengkhianati perjuangan organisasi.

Kepada Bimakini.com, warga Doro O’o Kecamatan Langgudu ini mengaku pencabutan laporan Sudirmasin dinilai sepihak, karena tidak melibatkannya bersama rekan lainnya dalam organisasi yang ikut menjadi korban saat kejadian beberapa waktu lalu itu. Kecurigaannya pun muncul terhadap sikap Sudirmasin yang dianggap tidak berkomitmen dengan prinsip.

“Pencabutan laporan memang hak dia, tetapi saya dan semua teman satu organisasi lain merasa kecewa dan menganggap ini adalah satu bentuk pengkhianatan,” ujarnya Rabu (1/8) di Kelurahan Mande.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakuinya, saat itu dia memang hanya menjadi korban dalam kasus penganiayaan saja sehingga hanya melaporkan itu saja. Pengancaman dan penganiayaan dilaporkan Sudirmasin dan perusakan dilaporkan mertuanya yang memiliki rumah yang dirusak.

         Atas dasar itu, katanya, pencabutan laporan dalam tiga kasus sekaligus sebenarnya tidak bisa dilakukan Sudirmasin karena semua tidak dilaporkannya sendiri. Meski begitu, dia mengaku tetap pada prinsip awal yakni akan mengawal proses hukum itu hingga ke Pengadilan.

         Hanya saja, dia heran dalam keterangannya ada bahasa perdamaian dan penyelesaian kasus secara kekeluargaan, tetapi tidak pernah ada seorang pun yang datang kepadanya untuk upaya pendekatan.

         Untuk itu, dia mengelarifikasi hal tersebut agar tidak ada asumsi jika yang dimaksud berdamai adalah dirinya juga.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

         Seperti diberitakan Bimakini.com sebelumnya, laporan dugaan pengancaman yang melibatkan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain dan ajudan Bupati, Ruslan, Selasa (31/7) telah dicabut oleh Sudirmasin. Namun, mahasiswa PTS di Bima itu tidak menjelaskan alasan pencabutannya saat itu.

         Usai diperiksa oleh penyidik Kepolisian, pemuda asal Doro O’o itu kabur dari ruangan Sat Reskrim. Saat itu, dia menghindar dan keluar dari pintu depan, berlari menuju mobil Terios warna hitam DR 1286 FZ yang sudah menunggu.

         Pelapor datang sekitar pukul 12.00 WITA bersama dua rekannya Ikhsan dan Abdullah, SH. Saat itu sempat ditemui Kapolres Bima Kota di ruangan rapat Sat Reskrim. Setelah itu, masuk ke ruangan penyidik untuk memberikan keterangan sekitar satu jam.

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS,  S.IK, SH, yang konfirmasi membenarkan Sudirmasin telah mencabut laporannya dalam tiga unsur sekaligus, yakni pengancaman, penganiaayan, dan perusakan. Meski begitu, proses hukum yang sudah berlangsung tidak bisa dihentikan, apalagi sudah ada dua tersangka yang ditetapkan.  (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Melati (12), bukan nama sebenarnya, bersama orang tuanya melapor ke Polres Kabupaten Dompu, lantaran kekasihnya tidak ada kabar. Pasalnya, Melati sudah menyerahkan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, Drs H Sudirman Ismail, M.Si, ingin tampil sebagai Bakal Calon Wali Kota Bima...

Jalan-jalan

Tulisan ini merupakan bagian awal dari kisah yang lebih panjang tentang perjalanan Syahrir Idris menjelajah desa dan kota, pedalaman, dan pesisir Amerika. Selain itu, bunga...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Wacana perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dinilai belum terlalu signifikan....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima, Syarif Ahmad, MSi, meminta agar jangan ada pihak yang menggangu...