Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Bandar Togel, Ibu Rumah-Tangga Diringkus

Kota Bima, Bimakini.com.- Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SN (31), warga RT 01/RW 04 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima diringkus aparat Kepolisian. Wanita itu diduga sebagai bandar dalam perjudian toto gelap (Togel) dan sudah lama menjadi target operasi. Dia tidak berkutik saat aparat membekuknya pada Senin (30/7) lalu sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Kumbul KS, S.IK, SH, mengungkapkan meski berstatus IRT, SN selalu lihai dari incaran aparat Kepolisi selama  berbisnis haram tersebut. Namun, Senin malam itu dia tidak bisa berkutik lagi karena barang bukti uang Rp320 ribu dan 3 rekapan berhasil disita aparat.

“Pelaku sudah menjadi target operasi sudah satu tahun, dia memang tergolong lihai menghindar dari Polisi,” ujar Kumbul di Sat Reskrim, Selasa lalu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat ini, jelasnya, pelaku dialihkan penahanannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima, karena di Mapolres tidak ada sel khusus perempuan. Kepolisian masih menyelidiki jaringan penjudi Togel yang masih berkeliaran lainnya di Kota Bima.

Untuk itu, dia mengharapkan peran aktif masyarakat dalam membantu menyampaikan informasi. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Puma Polres Bima kembali mengamankan terduga pelaku judi Jenis Togel atau Togel, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (03/04) sekitar...

Opini

Oleh : HM Nasir Ali Sudah sepekan almarhumah Hj Siti Jubaidah H Jafar, meninggalkan suami tercinta HM Ali Ibrahim dan ketujuh anak-anak yang dilahirkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga warga Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, sekaligus simpatisan atau pendukung Cakades nomor urut 4, Usman yang biasa disapa Dae Papua melaporkan kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Woha berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perjudian kupon putih di RT 04 RW 02 Dusun Laheko, Desa Risa,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pengepul judi kupon putih inisial AB (37) dan tiga pemain, masing-masing ABD, ED, dan HS ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima...