Kota Bima, Bimakini.com.- Kehadiran pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menjelang libur Idul Fitri mulai Jumat (17/8) di pantau oleh Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kamis (16/8) pagi. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai yang “mencuri” waktu libur lebih awal.
Pantauan bimakini.com, BKD mendatangi tiap satuan kerja di lingkup Pemkot Bima. Mereka mengecek daftar kehadiran pegawai. Jangan sampai ada yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas. Ada juga yang menyampaikan rekannya sakit, namun BKD menanyakan surat keterangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Bima, Maryamah, SH, turun memantau langsung. Sejumlah pegawai ada yang tidak ada diruang kerjanya, namun oleh rekan mereka memastikan hadir, namun tugas luar. “Silahkan saja memberi keterangan hadir. Tapi kalau bohong, tanggung sendiri dosanya. Inikan bulan puasa,” ujar Maryamah.
Dikatakannya, inspeksi mendadal (sidak) ini tidak hanya dilakukan menjelang libur Ramadan, namun nanti setelah masuk kerja hari pertama akan kembali dipantau. Jangan sampai ada lagi yang menambah waktu libur. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.