Kota Bima, Bimakini.com.- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemnag) Provinsi NTB, Drs. H. Usman, mengaku samasekali tidak mengetahui kasus dugaan korupsi tunjangan sertifikasi guru yang membelit bawahannya di Kemnag Kabupaten Bima, hingga menetapkan empat pejabat sebagai tersangka.
Pernyataan itu disampaikannya Rabu (1/8) usai shalat Subuh di masjid Abu Dzar Al-Gifary Ponpes Al-Husainy dalam rangkaian safari Ramadan.
Usman juga mengaku belum menerima laporan atau surat dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, meski status mereka tersangka. Berkaiatan dengan itu, Usman belum berani mengambil tindakan sebagai sebuah bentuk pemberian hukuman kedisiplinan.
Saat wartawan melontarkan pertanyaan seputar kasus itu, Usman memberikan jawaban datar. Jika pihak Kejaksaan dan Kepolisian mengirimkan surat pemberitahuan kasus anak buahnya itu, hal apa yang akan dilakukannya? Usman tidak menjawabnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.