Kota Bima, Bimakini.com.- Delapan oknum anggota DPRD Kota Bima yang mangkir studi bading ke Batam beberapa waktu lalu, telah diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK). Kendati hasil pemeriksaan tidak secara gamblang dijelaskan, namun laporan hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada Pimpinan Dewan untuk menentukan “nasib” mereka selanjutnya.
Bagaimana putusan pimpinan dewan tersebut? Inilah yang ditunggu publik. Saat ditemui usai acara pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Rabu (1/8), Ketua DPRD Kota Bima, Hj. Ferra Amelia, SE, mengaku, telah menerima hasil pemeriksaan BK terhadap delapan oknum anggota dewan tersebut, Selasa (31/8) sore.
Sayangnya, Ferra tidak pernah mau bicara banyak, apalagi menjelaskan mengenai sikap yang akan ditentukannya. “Laporannya baru saya terima kemarin sore. Yang lainnya tanya Sekwan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Bima, Ir. Hamdan, yang ditemui saat acara pelatikan itu juga menjelaskan, hasil kerja BK itu ada dua poin. Yaitu, terkait hasil keterangan delapan anggota Dewan yang mangkir studi banding dan kesiapan mengembalikan uang yang diambil.
“Laporan secara lisan ke Ketua Dewan sudah dilakukan. Hari ini (Rabu, 1/8) kita serahkan laporan tertulisnya,” terang Hamdan. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.