Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kejaksaan masih Kumpulkan Data Kasus Mangkir ke Batam

Kota Bima, Bimakini.com.-  Bagaimana kelanjutan kasus delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima yang mangkir saat studi banding ke Batam? Saat ini, Kejaksaan Negeri Raba Bima mengaku masih mencari dan mengumpulkan data dugaan tindak pidana korupsi uang negara tersebut sesuai petunjuk Kejaksaan Tinggi NTB.

Kepala Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra,SH, mengaku karena alasan itulah yang menyebabkan mereka belum bisa dipanggil dan diperiksa hingga kini.

Edi menjelaskan setelah data selesai dikumpulkan, akan menelaah lebih lanjut kasus itu untuk menentukan apakah proses hukumnya layak dinaikan atau tidak. Hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima terhadap delapan orang itu diakui tidak berpengaruh pada proses hukum di Kejaksaan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Masalahnya, kata Edi, pemeriksaan dan proses hukum di Kejaksaan tidak bisa diintervensi oleh keadaan di luar, meskipun diakui hasil pemeriksaan BK bisa saja menjadi bahan pelengkap data dan dipakai untuk bahan pertimbangan dalam proses yang sedang berjalan.

         “Sesuai petunjuk saat ini kami masih melakukan pulbaket dan puldata,” kata Edi di Kejaksaan Negeri Raba Bima, Selasa lalu.

         Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bima, Rafi’in, mengatakan bersama sejumlah pengurusnya Rabu (1/8) siang juga ikut memertanyakan kelanjutan proses hukum kasus yang dilaporkannya itu. Kejaksaan melalui Kasi Intel telah memberikan jawaban jika kasus tersebut masih dalam pengumpulan data.

         Kedelapan anggota Dewan itu, katanya, disangkakan dalam unsur penyalahgunaan wewenang, merugikan keuangan negara dan penyalah gunaan jabatan. Jika salahsatu dari unsur itu terbukti, maka Kejaksaan mengaku akan menjerat mereka. Saat ini delapan anggota Dewan sedang dalam proses pemanggilan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

         “Kami tetap akan mengawal proses hukum ini hingga selesai dan mendapatkan kepastian terhadap dugaan penyelewengan anggota DPRD Kota Bima,” katanya melalui telepon seluler. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Dua pemuda yang diduga terlibat kasus penjambretan terhadap Suryani, SPd, telah dibawa ke Mapolres Bima. Mereka tiba  Jumat (05/08/2016) dinihari sekitar pukul...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...