Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Komisi A tidak Pernah Menerima Laporan PKBM

Kota Bima, Bimakini.com.-   Komisi A DPRD Kota Bima tidak pernah dilaporkan oleh instansi yang berkaitan mengenai keberadaan, aktivitas, dan perkembangan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kota Bima.   Hingga saat ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Bidang PNFI terkesan pasif mengabarkan perkembangan dan aktivitas lembaga yang bertugas mengentaskan buta aksara tersebut.

Fakta itudiakui anggota Komisi A DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE. “Tidak pernah mereka (Dinas Dikpora, Red) melaporkan tentang keberadaan, aktivitas, dan perkembangan PKBM,” ujarnya di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Kamis (23/8).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Dinas Dikpora melaporkan mengenai perkembangan pendidikan secara umum jika terjadi masalah. Seharusnya, sebagai lembaga representasi rakyat yang membidangi pendidikan, Komisi A wajib mendapatkan laporan tentang itu dari Dinas Dikpora.

     Namun, katanya, mereka cenderung proaktif melaporkan mengenai perkembangan pendidikan jika terjadi masalah atau kemelut. Saat ini, Dinas setempat terkesan pasif mengenai PKBM. Tidak pernah mengoordinasikan dan mengomunikasikan tentang keberadaan, aktivitas, dan perkembangan PKBM. “Meski anggaran programnya dari Pusat, kita di daerah harus mengetahuinya. Mereka wajib melaporkannya karena Komisi A adalah perangkat Dewan yang membidangi seluruh jenis pendidikan,” ujar  Anwar.

     Diisyaratkannya, Komisi A akan “menjemput bola” untuk mengetahui, sekaligus mengevaluasi PKBM. Apalagi, maraknya kisruh PKBM yang ditengarai fiktif, namun mendapat program dan bantuan belakangan ini.  “Ini harus disikapi segera. Sayang anggaran yang semestinya untuk program pemberdayaan dan pendidikan masyarakat, justru dibelokkan dan dinikmati segelintir oknum,” katanya. (BE.19)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, BO, akhirnya ditahan oleh penyidik Unit Tipikor Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022). BO terlibat kasus korupsi dana Pusat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO, tersangka kasus korupsi dana PKBM, sebelumnya batal ditahan, karena kendala administrasi. Namun bersangkutan dikenakan wajib...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boy, yang telah jadi tersangka kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Komisi IV DPRD Kabupaten Bima yang membidangi Dunia Pendidikan akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora berkaitan dengan penggunaan Dana Pusat Kegiatan Belajar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Lembaga Stusi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (LeSHam) gelar aksi, Senin (18/1) terkait kasus tindak pidana korupsi PKBM Karoko Mas dan...