Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi A DPRD Kota Bima tidak pernah dilaporkan oleh instansi yang berkaitan mengenai keberadaan, aktivitas, dan perkembangan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kota Bima. Hingga saat ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Bidang PNFI terkesan pasif mengabarkan perkembangan dan aktivitas lembaga yang bertugas mengentaskan buta aksara tersebut.
Fakta itudiakui anggota Komisi A DPRD Kota Bima, Anwar Arman, SE. “Tidak pernah mereka (Dinas Dikpora, Red) melaporkan tentang keberadaan, aktivitas, dan perkembangan PKBM,” ujarnya di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Kamis (23/8).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Dinas Dikpora melaporkan mengenai perkembangan pendidikan secara umum jika terjadi masalah. Seharusnya, sebagai lembaga representasi rakyat yang membidangi pendidikan, Komisi A wajib mendapatkan laporan tentang itu dari Dinas Dikpora.
Namun, katanya, mereka cenderung proaktif melaporkan mengenai perkembangan pendidikan jika terjadi masalah atau kemelut. Saat ini, Dinas setempat terkesan pasif mengenai PKBM. Tidak pernah mengoordinasikan dan mengomunikasikan tentang keberadaan, aktivitas, dan perkembangan PKBM. “Meski anggaran programnya dari Pusat, kita di daerah harus mengetahuinya. Mereka wajib melaporkannya karena Komisi A adalah perangkat Dewan yang membidangi seluruh jenis pendidikan,” ujar Anwar.
Diisyaratkannya, Komisi A akan “menjemput bola” untuk mengetahui, sekaligus mengevaluasi PKBM. Apalagi, maraknya kisruh PKBM yang ditengarai fiktif, namun mendapat program dan bantuan belakangan ini. “Ini harus disikapi segera. Sayang anggaran yang semestinya untuk program pemberdayaan dan pendidikan masyarakat, justru dibelokkan dan dinikmati segelintir oknum,” katanya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
