Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

LAZIS Baitul Hamid Bagikan Zakat pada 126 Mustahiq

Kota, Bima Bimakini.com.-  Lembaga Amil Zakat, Infak,dan Sadakah (LAZIS) Masjid Baitul Hamid Kota Bima,menyerahkan zakat dalam bentuk uang kepada 126  yang berhak menerima (mustahiq). Mereka merupakan warga miskin dan lanjut usia di Kelurahan Rabangodu Utara dan Penaragaota Bima.

Ketua LAZIS Masjid Baitul Hamid, H.Burhan,menjelaskan, pembagian zakat biasa dilakukan setiap tahun  pada akhir Ramadan. Sebelumnya,warga yang dinilai berhak mendapat zakat mendapatkan kupon dari panitia. Masing-masing warga miskin dan manula diberikanRp30ribu. Selain mereka, tahun ini diberikan  juga kepada 100 anak binaan LAZIS yang rutin mengaji dan mengikuti berbagai kegiatan di Masjid Baitul Hamid.

Selain  memberikan zakat merupa uang, kata Burhan, LAZISBaitul Hamid juga memberikan  bantuan modal usaha bagi  puluhan pedagangan kecil dan asongan yang berada pada dua kelurahan tersebut.Bantuan itusebagai wujud kepedulian terhadappeningkatan taraf hidup pedagang.

    Katanya,  pengurus LAZIS tidak menarik bunga. Pengembalian dilakukan dengan cara mencicil senilai Rp100 ribu setiapbulan. Besarnya modal usaha yang diberikan berkisar Rp300 ribu-Rp1 juta.

     Dikatakannya, keberadaan LAZIS banyak membantu pedagang kecil di sekitar masjid  untuk mendapatkan modal usaha tanpa bunga, sehingga bisa  terhindar dari jeratan rentenir.“Alhamdulilllah kita bisa membantu pedagang kecil mendapatkan modalusaha dengan bunga nol persen,” ujarnya. 

          Kepada para peminjam, lanjut Burhan,pengurus  hanya meminta keikhlasan agar mereka menyisihkan dari uang cicilan sebagai infak.Maksudnya, agar setiap tahun ada penambahan modal untuk dipinjamkan kepada yang lain. 

     Dari kegiatan usaha tersebut, kepercayaan masyarakat dan donatur pada LAZISmulai terbangun. Kini, banyak yang memberikan sebagian rezeki mereka untuk dikelola sebagai modal simpan-pinjam dan zakat.

    Diakuinya, semula dana LAZIS Baitul Hamid merupakan kumpulan dana dari sumbangan para pensiunan yang merupakan jamaah tetap. Dalam perjalanananya, masyarakat umum atau pegawai yang masih aktif ikut menjadi donatur. “Mereka ingin berbagi kepada orang tidak mampu dengan cara menysisihakn sebagai hartanya agar dikelola oleh LAZIS,” ujarnya. (BE.14)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer  mengingatkan para jamaah untuk  menunaikan pembayaran zakat ...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tiga anggota Polri yang bertugas di Polres Bima Kota, mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional Kota Bima, sebagai pemberi zakat...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemasukan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima jauh dari ditargetkan. Sesuai ditargetkan, untuk Tahun 2020 mestinya zakat yang masuk...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Bolo mulai mengumpulkan zakat niaga di Pasar Sila. Hasil pengumpulan zakat niaga tahap pertama sebesar Rp 25...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...