Kota, Bima Bimakini.com.- Lembaga Amil Zakat, Infak,dan Sadakah (LAZIS) Masjid Baitul Hamid Kota Bima,menyerahkan zakat dalam bentuk uang kepada 126 yang berhak menerima (mustahiq). Mereka merupakan warga miskin dan lanjut usia di Kelurahan Rabangodu Utara dan Penaragaota Bima.
Ketua LAZIS Masjid Baitul Hamid, H.Burhan,menjelaskan, pembagian zakat biasa dilakukan setiap tahun pada akhir Ramadan. Sebelumnya,warga yang dinilai berhak mendapat zakat mendapatkan kupon dari panitia. Masing-masing warga miskin dan manula diberikanRp30ribu. Selain mereka, tahun ini diberikan juga kepada 100 anak binaan LAZIS yang rutin mengaji dan mengikuti berbagai kegiatan di Masjid Baitul Hamid.
Selain memberikan zakat merupa uang, kata Burhan, LAZISBaitul Hamid juga memberikan bantuan modal usaha bagi puluhan pedagangan kecil dan asongan yang berada pada dua kelurahan tersebut.Bantuan itusebagai wujud kepedulian terhadappeningkatan taraf hidup pedagang.
Katanya, pengurus LAZIS tidak menarik bunga. Pengembalian dilakukan dengan cara mencicil senilai Rp100 ribu setiapbulan. Besarnya modal usaha yang diberikan berkisar Rp300 ribu-Rp1 juta.
Dikatakannya, keberadaan LAZIS banyak membantu pedagang kecil di sekitar masjid untuk mendapatkan modal usaha tanpa bunga, sehingga bisa terhindar dari jeratan rentenir.“Alhamdulilllah kita bisa membantu pedagang kecil mendapatkan modalusaha dengan bunga nol persen,” ujarnya.
Kepada para peminjam, lanjut Burhan,pengurus hanya meminta keikhlasan agar mereka menyisihkan dari uang cicilan sebagai infak.Maksudnya, agar setiap tahun ada penambahan modal untuk dipinjamkan kepada yang lain.
Dari kegiatan usaha tersebut, kepercayaan masyarakat dan donatur pada LAZISmulai terbangun. Kini, banyak yang memberikan sebagian rezeki mereka untuk dikelola sebagai modal simpan-pinjam dan zakat.
Diakuinya, semula dana LAZIS Baitul Hamid merupakan kumpulan dana dari sumbangan para pensiunan yang merupakan jamaah tetap. Dalam perjalanananya, masyarakat umum atau pegawai yang masih aktif ikut menjadi donatur. “Mereka ingin berbagi kepada orang tidak mampu dengan cara menysisihakn sebagai hartanya agar dikelola oleh LAZIS,” ujarnya. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.