Kota Bima, Bimakini.com.- Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Forum Rakyat Menggugat (FRM), Senin (27/8), menggelar aksi menolak kelanjutan eskploitasi pertambangan batu marmer di Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Menurut mereka, kehadiran pertambangan selama ini di Indonesia yang selalu berdalih untuk kepentingan kesejahteraan tidak pernah terwujud atau sesuai kenyataan.
Dari dasar itu, cukup menjadi bukti bahwa kehadirannya justru membawa kesengsaraan rakyat, karena lahan pencarian petani tergusur oleh industri tambang.
“Tidak ada jaminan kesejateraan untuk rakyat dengan megahnya bangunan, infrastrukur jalan, perkantoran maupun taman dengan hadirnya tambang di Kota Bima,” ujar Syaiful, koordinator lapangan saat berorasi di depan kantor Pemerintah (Pemkot) Bima.
Katanya, munculnya pertambangan di setiap daerah dengan mudah karena mendapat legitimasi dari a Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Hal itu, membuka ruang yang besar bagi kaum kapitalis untuk menggerogoti kaum kecil.
Dari ruang itu, katanya, kepemilikan modal mereka yang besar akan mengendalikan berbagai sektor penghidupan masyarakat, sehingga kesejahteraan yang diharapkan tidak pernah terwujud. Sebab, kaum pribumi yang sejatinya mendapatkan kesejahteraan dari tanah mereka justru menjadi buruh di negeri sendiri.
“Untuk itu, tidak ada lain bagi kami menyatakan sikap menolak secara tegas eksploitasi pertambangan marmer di Kadole Kelurahan Oi Fo’o,” tegasnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.