Bima, Bimakini.com.- Lembaga pendidikan dinilai sebagai institusi yang tepat untuk mulai menanamkan nilai-nilai demokrasi. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, membuat nota kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) agar kepemiluan masuk dalam kurikulum sekolah.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S.IP, MM, mengatakan penandatangan nota kesepahaman itu telah diawali dengan kegiatan tenaga kepelatihan bagi guru-guru SMA/SMK se-Kabupaten Bima. Melalui pelatihan itu, guru pengampu bidang studi dapat menyelipkan materi tentang kepemiluan dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
“Sosialisasi tentang Pemilu kita lakukan di lingkungan sekolah dengan memasukkannya dalam materi kurikulum,” ujarnya kepada Bimakini.com di sekretatiat KPU Kabupaten Bima, Senin (6/8).
Kerjasama dengan Dinas Dikpora itu juga, kata dia, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberi pendidikan pemilih bagi pemula dalam pemilihan Kepala Daerah. Untuk mengukur tingkat keberhasilannya, maka nantikan akan ada evaluasi dan pemantauan.
“Dinas Dikpora diharapkan mendukung KPU Kabupaten Bima dalam meningkatkan partisipasi dan pendidikan pemilih pemula. Menugaskan guru-guru PKn untuk memberi materi kepemiluan baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Kerjasama ini, diharapkannya melahirkan pemilih cerdas dalam mewujudkan Pemilu demokratis dan berkualitas. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.