Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miras Incaran Pol PP pada Sejumlah Tempat, Nihil

Kota Bima, Bimakini.com.-

Sejumlah tempat yang diindikasi menjual minuman keras (Miras) di wilayah Kota Bima, disisir Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kamis (2/8) siang. Operasi penertiban salahsatu penyakit sosial kemasyarakatan (Pekat) dalam rangka menyamankan suasana Ramadan itu, dibantu sejumlah personil Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat. Namun, hasilnya nihil.

Pantauan Bimeks. sasaran awal operasi, petugas menyisir salahsatu kios di wilayah Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung. Kios Din Tanjung, demikian dikenal warga di lokasi setempat, diidentifikasi kerap menjalankan bisnis haram itu, tidak mengenal waktu.

Menurut laporan Ketua Karang Taruna kelurahan setempat, Ahmad Ishaka, saat bulan puasa pun, tetap menjual Miras. Aktivitas menjual Miras sudah berlangsung lama. Bahkan pernah digerebek aparat. Tapi tidak berefek jera, karena tidak ada sanksi tegas.

Namun, setelah digeledah petugas pada berbagai sudut ruangan bagian dalam dan di luar, di kios itu tidak ditemukan Miras alias nihil. Hanya sisa cairan Miras jenis sofi dalam botol mineral yang ditemukan ketika dibuang oleh pemiliknya dalam WC. Petugas kemudian menyita dan membawa sisa sofi itu.

Usai menggeledah kios Din Tanjung, petugas melanjutkan operasi ke toko yang berlokasi di perempatan Ranggo Kelurahan Nae. Toko itu, juga diindikasi kuat  berbisnis Miras. Namun, hasilnya nihil, petugas tidak menemukan apa-apa.

Lantas, petugas melanjutkan ke salahsatu rumah warga di RT 10 Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota. Lokasinya, beberapa meter gang masuk depan gudang Bulog Sub-Divre II Bima. Informasinya, rumah warga tersebut diindikasi kuat sebagai tempat penjualan Miras berbagai merek.

Lagi-lagi, petugas tidak menemukan Miras. Setelah digeledah dan diperiksa, petugas hanya menemukan tiga karung botol mineral kosong. Botol-botol kosong itu, entah dipakai untuk apa. Tapi, hampir mirip dengan yang biasa dipakai untuk mengemas sofi.

Karena pada sejumlah tempat yang diindikasi menjual Miras tidak ditemukan apa-apa, petugas pun menghentikan operasi selanjutnya. Diduga, para pebisnis Miras sudah mengetahui bakal dirazia. Miras, diduga juga telah disembunyikan atau dipindahkan pada lokasi aman. “Kemungkinan besar mereka (para penjual Miras) mengetahui ada operasi, sehingga hasilnya nihil. Tapi, kok bisa tahu ya,” duga Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd. (BE.19)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...