Kota Bima, Bimakini.com.- Lembaga Edukasi, Akuntabilitas Keuangan Publik, dan Non-Publik NTB, Hamzah Haz mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima agar transparan dan menyiapkan informasu jumlah pagu dan spek pembangunan kantor Pemda kepada publik.
Dikatakannya, desakan kepada pemerintah agar menyiapkan informasi dan transparansi jumlah anggaran dan item pekerjaan pembangunan kantor Pemda adalah hal yang wajar. Apalagi sesuai Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14/2008 sudah mengatur hal itu. “Jadi tidak ada yang boleh ada yang disembunyikan pemerintah, karena sudah ada legalitas yang jelas mengatur itu. Apalagi, dana pembagunan itu bersumber dari APBN/APBD, dana publik yang diperas dari kantor-kantong rakyat melalui pajak dan sebagainya,” katanya melalui Ponsel, kemarin.
Menurut mantan aktivis Kalimantan ini, keterbukaan informasi dan transparansi penggunaan anggaran pembangunan kantor Bupati sangat penting untuk mempersempit celah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), minimal pemerintah harus menyiapkan papan informasi yang menjelaskan jumlah anggaran dan kontraktor pelaksana. Jangan hanya memasang papang yang menjelaskan letak kantor Bupati. “Sampai saat ini yang ada baru papan informasi yang menjelaskan akan dibangu kantor Pemda dan sketsa gambarnya, tidak ada informasi jumlah pagu maupun kontraktor pelaksana. Padahal itu sangat penting,” katanya.
Diakuinya, informasi yang berkembang di dalam masyarakat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyatakan dana yang dibutuhkan untuk membangun kantor Pemkab dan 32 SKPD yang terintegrasi dalam kawasan yang sama sebesar Rp800 miliar dengan rincian total lahan 60 hektar dan biaya pembebasan, sedangkan Sekda menyatakan hanya membutuhkan 160 miliar dan lahan yang dibutuhkan hanya 50 hektar. “Berapa biaya pembebasan lahan per hektar juga harus disampaikan kepada publik, biar tidak ada celah untuk korupsi, sehingga cintra pemerintah juga tetap terjaga. Transparansi itu juga mendidik masyakarakat dan tidak menimbulkan banyak spekulasi,” katanya.
Desakan yang sama juga disampaikan sejumlah warga. Pemerintah diharapkan konsisten dengan misi ingin menciptakan birokrasi yan bersih dan akuntabel. “Clean governance hanya akan tercipta jika pemerintah juga konsisten membuka akses informasi pengelolaan dan penggunaan anggaran termasuk untuk pembangunan kantor Bupati. Jadi, transparansi anggaran pembangunan kantor Bupati merupakan keharusan,” desak Abdul Hamid, mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.