Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Sejumlah PKBM Bantah Gunakan Data Fiktif

Kota Bima, Bimakini.com.-  Sejumlah pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bima, membantah menggunakan warga belajar (WB) fiktif saat pengusulan sejumlah program. Hal tersebut menjawab tudingan Ketua PKBM Terumbu Karang, Hartati.

Ketua PKBM Oi Si’IKota Bima,  Siti Juhaeni, menegaskan, saat mengajukan proposal program pendidikan luar sekolah pada bidang Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI)Regional Mataram maupun pusat,tidak pernah menggunakan data fiktif. Seluruh WB yang diajukan dan dilaporkan, dipastikan merupakan data riil.

Bahkan,sudah diketahui pemerintah Kelurahan Rontu, lokasi lembaga tersebut berada. “Tidak pernah kami gunakan data fiktif, semuanya data riil. Kami bisa buktikan dan itu juga sudah diverifikasi pihak Kelurahan,” katanya di Rontu, Kamis pekan lalu.

Kendati dituding macam-macam, Juhaeni mengisyaratkan tidak akan memasalahkantuduhan pengelola PKBM Terumbu Karang,  Hartati. “Saya sih tidak sampai ke sana. Saya menginginkan semua baik-baik. Apalagi,sebelumnya kami sama-sama, bersatu dalam menyusun proposal,” katanya.

     Ditegaskannya, PKBM Oi Si,I juga tidak pernah menggunakan ijasah atau Sukma salinan seperti yang dituding. Jika beberapa pihak masih meragukan atau menyoal hal itu,disilakan mengecek sendiri kebenaran data di lapangan. “Silakan saja dicek di lapangan atau di kelurahan,” sarannya.

      Pada tempat terpisah,Ketua PKBM Tiga Putra Rabadompu Timur, Siti Rahma,juga membantah menggunakan data fiktif. Seluruh data yang diajukan benar-benar data valid yang bisa dipertanggungjawabkan dan ada pada pemerintah kelurahan setempat. “Tidak benar kami menggunakan data warga belajar fiktif, semua WB yang kami ajukan benar-benar warga belajar kami,” tegasnya.

    Diakuinya, jumlah WB yang diajukan dalam program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) sebanyak  10 kelompok dengan alokasi 20 per kelompok. Jumlah tersebut bertambah jika dibandingkan tahun 2011 lalu yang hanya tiga kelompok. “Memang benar ada 10 kelompok yang kami ajukan, tapi datanya riil sesuai kenyataan,” katanya.

      Mengapa data yang diusulkan tahun 2012 lebih banyak jika dibandingkan program Keaksaraan ungsional (KF) yang dilaksanakan tahun 2011, padahal pengusulan KUM harus memiliki ijasah dari WB yang mengikuti program KF? Rahma mengaku, data Sukma ditambah pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora)Kota Bima.

“Memang kalau dibandingkan tahun sebelumnya lebih banyak, tapi Sukma itu diberikan oleh Dinas (Dikpora),” katanya.

      Bagaimana dengan PKBM Tolomango yang dituding menggunakan data WB fiktif untuk program KUM dan kursus? Hingga kemarin pengurus lembaga tersebut belum berhasil ditemui. Saat dihubungi di sekretariat, pengurus  lembaga tersebut tidak berada di tempat.

     Seperti diberitakan sebelumnya,Pengurus PKBM Terumbu Karang menuding sedikitnya tujuh PKBM di Kota Bima menggunakan data fiktif dan salinan di atas copian ijasah/Sukma saat mengusulkan program KUM. (BE.17)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, BO, akhirnya ditahan oleh penyidik Unit Tipikor Polres Bima Kota, Jumat (28/10/2022). BO terlibat kasus korupsi dana Pusat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO, tersangka kasus korupsi dana PKBM, sebelumnya batal ditahan, karena kendala administrasi. Namun bersangkutan dikenakan wajib...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Boy, yang telah jadi tersangka kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Komisi IV DPRD Kabupaten Bima yang membidangi Dunia Pendidikan akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora berkaitan dengan penggunaan Dana Pusat Kegiatan Belajar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Lembaga Stusi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (LeSHam) gelar aksi, Senin (18/1) terkait kasus tindak pidana korupsi PKBM Karoko Mas dan...